Pancasila Ideologi Negara sebagai Panglima, Indonesia Kalahkan Covid-19

inimedan.com-Jakarta.
Foto : Kristiya Kartika
Kajian atau analisis yang berkembang saat ini mengenai penanganan covid-19, menunjukkan adanya kehadiran Pemerintah yang mempunyai tanggungjawab melindungi dan menyelamatkan segenap warga negara dengan menetapkan berbagai kebijakan dalam bentuk peraturan, namun realitanya telah diantisipasi oleh sikap “perlawanan” dari sebagian masyarakat, yang note bene tidak setuju atas program-program Pemerintah dalam penanganan covid-19 tersebut demikian disampaikan Kristiya Kartika kepada wartawan yang menghubungi nya, melalui telepon selulernya Minggu (5/9/2021).
“Kondisi tersebut, yang menjadi kendala bagi penanganan covid-19 yang sudah berlangsung 2 tahun ini”ungkap Kristiya Kartika .
Menurut nya, Ada 3 ( tiga ) fenomena yang berkembang di sebagian anggota masyarkat sebagai antisipasi sikap pemerintah.
“Pertama”, sesungguhnya hingga kini masih banyak anggota masyarakat yang tidak atau belum meyakini adanya Pandemi Covid-19 sedang melanda dunia termasuk di bumi Nusantara ini. Kalau terhadap eksistensi Covid-19 saja tidak percaya, tentu mereka menolak semua kebijakan pemerintah yang bertujuan menyelamatkan masyarakat dari virus Covid-19, termasuk Vaksinasi. Disini sekali lagi penggunaan metode komunikasi sosial yang adil dan benar sangat diperlukan.
“Kedua”, mereka semakin tidak mau meyakini adanya pademi Covid-19, karena aspek sosial-ekonomi. Diantaranya, sesama anggota masyarakat, termasuk keluarga dan sahabat dekat terpaksa tidak bisa saling berinteraksi. Khawatir terjadi penularan.
Padahal bangsa ini sudah dibesarkan dalam nilai-nilai sosial kebersamaan dan mengutuk nilai-nilai sosial yang kapitalistik/liberalistik (neolib) yakni sikap individualistik. Juga dengan percaya adanya virus Covid-19 masih mengganas, realitasnya yg dirasa sehari-hari, pendapatan masyarakat berbagai lini, bukan hanya lini bawah, hampiir nol.
“Ketiga”, masih kuatnya dugaan hasutan dan gosokan yang mempunyai agenda kunci lain untuk terjadinya pergantian kekuasaan politik dan  idiologi.  Bahkan kunci lain yang harus di hindari yakni, keuntungan terselubung kelompok masyarakat tertentu, baik elemen bisnis, politik juga kekuasaan,  dibalik penanganan Covid-19.
“Dari fenomena tersebut, maka diperlukan langkah solusi yang komprehensif, fundamental dan efektif, serta benar benar tegas.”tukas Kristiya Kartika mantanKetua Presidium GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia),
Langkah solusi tersebut, sambung Kristiya, suka atau tidak suka, sudah semestinya Pancasila sebagai ideologi negara menjadi Panglima dalam penanganan kasus covid-19 ini, sebab, secara fundamental dan komprehensif , Pancasila lah yang menjadi acuan kebijakan negara beserta implementasi nya di masyarakat, dan Pancasila lah yang membentuk moral bangsa Indonesia, untuk itulah sudah sepatutnya jika Pancasila sebagai panglima, maka tidak ada diskriminasi hukum, tidak ada ungkapan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas,  tidak ada penolakan untuk vaksinasi maupun tidak ada penolakan menerapkan protokol kesehatan, dan tidak ada pejabat maupun siapapun mencari keuntungan pribadi  maupun golongan dalam penanganan covid-19, semua harus tunduk terhadap Pancasila, jika tidak tunduk, maka mereka harus dikenakan hukum moral maupun hukum positif yang berlaku di negeri ini.
“Banyak negara menjadi sukses, karena menjadikan ideologi sebagai panglima, contoh Amerika sukses karena ideologi negeri yakni kapitalisme sebagai panglima, begitu pula Cina dan bahkan Taliban yg menjadi kan ideologi nya sebagai panglima mengalahkan pemerintah yang berkuasa di Afghanistan”tukas Kristiya Kartika yang juga penulisbuku “Negeri Tanpa Mimpi” (2019)
Kristiya Kartika juga mengingatkan bahwa untuk menghadapi 3 fenomena yang sudah ia kemukakan tadi, maka tidak ada jalan lain selain menerapkan Pancasila sebagai acuan yang memimpin berbagai kebijakan, program maupun kegiatan yang menyadarkan masyarakat tentang nilai nilai humanisme, justice maupun nilai nilai religiusitas, selain itu juga Pancasila harus menjadi prioritas pembentukan moral, tindakan maupun pola pikir, yang menghasilkan keteladanan, role model  serta kepatuhan terhadap sistem hukum yang berlaku dan di tegakkan di negeri ini.
” Ya, karena itu, cara yang efektif menjadikan Pancasila sebagai panglima adalah keteladanan sikap, pemikiran maupun tindakan dari pemimpin maupun aparat negara, tokoh masyarakat,tokoh pemuda, tokoh agama dan generasi tua, tidak ada penegakkan hukum tanpa pembentukan moral dari aparat hukum, karena itu mari lawan Covid-19 dengan membangun moralitas bangsa yang mengacu pada Pancasila sebagai ideologi negara, karena itu mari pemerintah, aparat negara dan masyarakat jadi kan Pancasila ideologi negara sebagai panglima, Indonesia Kalahkan covid-19″pungkas Kristiya Kartika yang juga Pengamat Masalah Politik, Ekonomi,dan Sosial.*tri#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *