Pandangan Umum 10 Fraksi DPRD Batu Bara Terhadap Nota RPJMD Tahun 2019 – 2023 Dan 3 Ranperda

inimedan.com Batu Bara.

Teks Foto:
Rapat Paripurna penyampaian Pandangan umum RPJMD tahun 2019 – 2023 dan 3 Ranperda beserta jawabannya di Aula Paripurna DPRD Batu Bara, Senin (22/11/2021), (RI).
10 Fraksi di DPRD Kab. Batu Bara beri pandangan umum terhadap Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Batu Bara Tahun 2019 – 2023, dan 3 Rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam rapat Paripurna di Aula Paripurna DPRD Batu Bara.
Pantauan Media ini, Senin (22/11/21), 10 Fraksi tersebut yang memberikan pandangan umumnya ialah: Fraksi PDI-P, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi NKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PBB, Fraksi PPP, dan Fraksi Golkar.
Seperti halnya yang disampaikan oleh Fraksi PDI-P, bahwa pihaknya menyambut baik dan memberi dukungan atas penyampaian perubahan RPJMD Tahun 2019 – 2023 yang merupakan tindaklanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
“Fraksi kami memahami bahwa perubahan RPJMD Kab. Batu Bara Tahun 2019 – 2023, itu mempertimbangkan perubahan mendasar atas terjadinya Pandemi Covid-19 yang mempengaruhi pembangunan dan kondisi masyarakat secara keseluruhan. Untuk itu Fraksi Kami berharap agar perubahan RPJMD Tahun
2019 – 2023 ini benar – benar ditujukan bagi pemenuhan kebutuhan rakyat dan memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat sebagai dampak dari Covid-19″, ucap Dian Suwartono yang mewakili dari Fraksi PDI-P DPRD Batu Bara.
Bupati Batu Bara H. Ir. Zahir M.AP, yang diwakilkan oleh Sekdanya yaitu Sakti Alam Siregar, dalam jawaban nya terhadap pandangan umun yang di sampaikan oleh 10 Fraksi yang ada di DPRD Batu Bara sangat mengapresiasi dari pandangan – pandangan umum tersebut sebagai koreksi dalam perbaikan kedepan Pemerintah Kab. Batu Bara.
“kami mempunyai harapan yang sama, serta terus berupaya melalui perubahan RPJMD ini yang dapat mewujudkan pemenuhan kebutuhan rakyat dan dapat memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat Batu Bara”, tegas Sakti Alam dalam rapat Paripurna tersebut. *RI#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *