Paul MA Simanjuntak Dipercaya Kembali Jabat Ketua Komisi IV DPRD Medan

Inimedan.com-Medan   | Fraksi PDI P DPRD Medan, kembali mempercayakan Paul Mei Anton Simanjuntak SH menjabat Ketua Komisi IV DPRD Medan. Jabatan yang sama juga sudah diemban Paul pada periode sebelumnya.

Usai ditetapkan melalui paripurna duduk di Alat Kelengkapan DPRD Komisi I dan menjabat sebagai Ketua, kepada wartawan, pada Kamis (28/11/2024), Paul MA Simanjuntak (foto) menyebut akan bekerja semaksimal mungkin untuk rakyat dan menjaga kepercayaan Partai dengan baik.

Terkait bidang tugas di Komisi IV DPRD Kots Medan, akan fokus perhatian penanganan banjir yang terjadi di sejumlah kawasan di Kota Medan. “Tentu, koordinasi dengan Pemko melalui Dinas terkait perlu dikuatkan,” ujarnya.

“Tadi telah disepakati sama teman-teman anggota dewan yang bergabung di Komisi IV bahwa masalah banjir saat ini akan menjadi perhatian serius. Apa penyebab utama apakah karena saluran drainase atau alur sungai terjadi penyempitan sehingga tidak dapat menampung debit air perlu dikaji bersama,” kata Paul.

” Sebagai tahap awal kerja kita kumpulkan seluruh data di lapangan.Pemetaan sudah kita lakukan kita akan kunjungan kerja secara langsung ke wilayah yang terdampak banjir ,” ucap Paul.

Sambung, Paul pihaknya akan meninjau kawasan Marelan, Medan Denai dan beberapa wilayah lainya.

“Setelah ini seluruhnya terkumpul hasil dari lapangan ini.Kita akan gelar rapat dengar pendapat dengan Pemko Medan ,” pungkasnya.

Dari hasil rapat yang dilakukan telah diputuskan komposisi ;

Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak, Wakil Ketua Komisi IV : M.Afri Rizky Lubis dan Sekretaris : Dame Duma Sari Hutagalung

Anggota : J Suka Ginting, Lailatul Badri, Zulham Efendi, Datuk Iskandar Muda, El Barino Shah, Rommy Van Boy, Renville P Napitupulu, Ahmad Afandi Harahap, Antonius D Tumanggor dan Edwin Sugesti Nasution. *di/r#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *