Inimedan.com-Tebingtinggi.

Seirang pelaku Jambret diamankan Satreskrim Polres Tebingtinggi, di depan rumah warga di Jln.Tenggiri Kota Tebingtinggi, Jumat (22/7/22) sekira pukul 17.00 wib.
Kapolres Tebingtinggi AKBP. Mochamad Kunto Wibisono.SH.SIK.MSi, melalui Kasi Humas AKP.Agus Arianto, Sabtu (23/7/22) kepada wartawan membenarkan penangkapan tersebut berdasarkan adanya laporan Polisi Nomor : LP / B- 610 /VII/2022 / SU. RES T. TINGGI / SPKT. TT, Tgl. 18 Juli 2022, oleh pelapor Yusrizal Nasution (46) warga Jl Gunung Sibayak Lk. IV Kec Rambutan Kota Tebingtinggi, dipmana tempat kejadiannya di Jl Sudirman Kel Badak Bejuang Kec Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi tepatnya didepan Bank BCA / senin tanggal 18 Juli 2022 sekira pukul 17.30 wib. “Sedang korban jambret anak dari Yusrizal Nasution”, kata AKP.Agus.
Pelaku bernama Ahmad Sapanizar Marpaung (29) yang sehari-harinya bekerja sebagai bongkar muat merupakan warga Jl Prof Ahmad Yamin Kel Tambangan Kec P. Hilir Kota Tebingtinggi, tambah Kasi Humas.
Kasus penjambretan itu terjadi para Senin (18 Juli 2022) sekitar pukul 18.00 WIB pelapor menerima kabar dari temannya Tiara Aulia Lubis bahwa korban bersama saksi tersebut dijambret oleh dua orang laki-laki yang mana keterangan daripada saksi bahwa pelakunya telah ditangkap oleh petugas dan telah dibawa ke Polres tebing tinggi sehingga pelapor bersama dengan saksi berangkat ke Polres Tebingtinggi dan setelah di Polres pelapor bertemu dengan korban dan bertanya tentang apa yang telah terjadi dan oleh korban menceritakan bahwa ianya bersama dengan temannya tersebut dijambret oleh dua orang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam dan mengambil hp milik korban yang mana korban letakkan di bagasi depan sebelah kiri dan pelapor telah melihat salah seorang pelaku yang berhasil diamankan ke Polres Tebingtinggi namun teman pelaku berhasil melarikan diri dan akibat kejadian tersebut lapor dan korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.600.000 dan melaporkan ke Polres Tebingtinggi guna proses hukum yang berlaku di NKRI.*Zul#