Inimedan.com-Labuhan.
Kerap melakukan pungli (pungutan liar), dikawasan Titipapan tepatnya di Toko Elektronik bahkan telah sempat menjadi viral di medsos, Erhamsyah (36 ) warga Gang.Tanjung, tepatnya di belakang Gedung Bioskop Lama Titipapan. Kecamatan Medan deli, akhirnya ‘dikutip’ unitreskrim Polsek Medan Labuhan, Senin, (14/1/2019, sekira pukul 11.00 wib.
Disebutkan, tersangka pelaku pungli ini dikutip (ditangkap-red), petugas di jalan Insfeksi, Datuk rubiah, Kelurahan Renggas Pulau Kecamatan Medan Labuhan atau tepatnya di samping salah satu kantor milik parpol berwarna merah.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid dalam keterangannya menyebutkan, dari tersangka juga turut diamankan sebilah pisau saat melakukan pungli kepada pemilik toko pelaku memakai baju salah satu OKP dan masuk kedalam toko sedang rekan-rekannya berada diluar toko.
“Awalnya pada Minggu (13/1), kita mendapat info diseputaran TKP, pelaku melakukan pungli yang dilakukan tersangka bersama rekan-rekannya bahkan hal ini juga sudah jadi viral di medsos dimasyarakat, lalu kita mendapat info tentang keberadaan pelaku”, ujarnya.
Sambungnya, lalu dipimpin Kanit reskrim Iptu Bonar Pohan langsung berangkat ke objek yang dimaksud dan benar pelaku tersebut sedang berada didoorsmeer dikawasan Kelurahan Rengas Pulau, diduga dia bersembunyi didalam Doorsmeer karena mengetahui anggota telah menyebar mencari pelaku dan teman-temannya diseputaran Titipapan.
“Saat akan dilakukan penindakan terhadap pelaku, pelaku hendak mengeluarkan pisau dari pinggangnya, kemudian disaat yang bersamaan anggota langsung melakukan pelumpuhan terhadap pelaku dan berhasil mengamankan pelaku beserta barangbukti sebilah pisau”, ungkap Kompol Rosyid. (TP)