T.Tinggi-inimedan.com
Pemasangan Saluran udara tegangan tinggi (Sutet) Perusahaan Umum Listrik Negara (PLN) ternyata dipersoalkan warga di Lingkungan 2 Kelurahan Pabatu Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi, mereka mengajukan keberatan kepada pihak pelaksana Sutet sebelum ada penyelesaian kompensasi (ganti rugi) sesuai kondisi di lapangan.
Menurut beberapa orang warga yang rumahnya terkena jalur Sutet. M Fadli dan O br Sinaga mengatakan mereka protes dan meminta agar pelaksanaan pemasangan jalur Sutet tersebut harus ditunda, karena belum ada kesepakatan terkait besaran kompensasi yang dinilai tidak manusiawi.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kedua warga telah melayangkan surat keberatan (komplain) kepada Pj Walikota Tebingtinggi, Ketua DPRD, Satpol PP, Kecamatan Padang Hulu, Lurah Pabatu dan instansi lainnya.
Mereka menyebutkan, “ kami tidak menghambat pembangunan jalur Sutet yang kebetulan melintas diatas rumah kami, tapi kami meminta agar pekerjaannya ditunda dulu sebelum ada ada kesepakatan yang bersipat manusiawi”, tegas M Fadli dan O br Sinaga dikantor kecamatan Padang Hulu ,dihadiri Kapolsek Padang Hulu AKP Syahril, Sekcam Padang Hulu H Deni Siregar, Danton Satpol PP Budiono, Kepling 2 Kelurahan Pabatu serta mewakili pihak pelaksana pekerjaan, Doli, Selasa (28/2).
Fadli menjelaskan proses pelaksanaan pembangunan jalur Sutet saat ini sudah pada tahap ke 4 yakni pemasangan kabel listrik, belum bisa dilakukan karena 3 tahapan sebelumnya yakni survey, sosialisasi dan pembayaran kompensasi belum sepenuhnya terlaksana. “Pada tahap survey, sosialisasi dan pembayaran kompensasi semuanya belum selesai dilakukan oleh pihak perusahaan, mengapa pekerjaan terus dilanjutkan dengan tahap pemasangan kabel jaringan, ujar Fadli bertanya.
Mereka bukan menghambat pembangunan jalur Sutet yang kebetulan melintasi rumah warga, tapi kompensasi yang diberikan pun seharusnya manusiawi, seimbang dengan resiko yang dihadapi warga yang rumahnya terkena jalur Sutet. Karena ditegangan listrik itu ada energi magnetik yang bisa menyebabkan gangguan kesehatan bagi manusia serta berakses pada kerusakkan alat-alat elektronik milik warga, untuk itu warga minta pekerjaan pemasangan kabel Sutet ditunda, selesaikan dulu persoalan di lapangan,cetus Fadli.
Sementara pihak perusahaan Doli mengaku dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalur Sutet tersebut ada beberapa tim yang masing-masing memiliki tanggung jawab tugas. “Pekerjaan ini ada tim-timnya. Sebelumnya memang sudah ada beberapa kali diadakan pertemuan dengan warga, tapi sebagian belum ada titik temu. Sedangkan uang kompensasi yang belum diterima oleh warga telah ditipkan kepada pihak pengadilan”, ujar Doli.
Camat Padang Hulu diwakili Sekcam H Deni Siregar meminta agar pelaksanaan pekerjaan pemasangan kabel jalur Sutet, untuk sementara ditunda untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban warga. “Karena jalur Sutet ini masuk dalam wilayah (kecamatan Padang Hulu) jadi kami siap memfasilitasi warga dengan pihak perusahaan agar ada titik temu, kami tidak ikut campur , kami hanya tidak ingin ada gejolak di masyarakat”, jelas Deni. Senada Kapolsek Padang Hulu AKP Syahril mengatakan pihak kepolisian dalam hal ini tidak memihak kemana-mana. “diminta atau tidak. Polisi akan hadir untuk mengamankan situasi, kami tidak ikut campur karena ini bukan ranah kami, silahkan duduk bersama untuk mencari solusi dan jalan yang terbaik”, ujar Kapolsek. [im-tt01]