Pembagian Beras Pemko Medan Dinilai Belum Terlaksana dengan Baik

Inimedan.com-Medan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Mulia Asri Rambe  menilai pemberian bantuan beras seberat lima kilogram (5 kg) kepada masyarakat Kota Medan khususnya bagi keluarga kurang mampu dampak dari musibah virus corona (covid-19) yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Medan tersebut belum terlaksana dengan baik.

“Kita apresiasi bantuan yang diberikan Pemko Medan, tapi belum terlaksana dengan baik. Soalnya, masih banyak masyarakat mengeluh karena beras yang diterima tidak sesuai harapan,” ujar Mulia Asri Rambe kepada wartawan di Medan, Rabu (8/4/2020).

Pria yang akrab disapa, Bayek, ini mengaku menerima informasi masih banyak warga yang menerima bantuan beras dibawah 5 Kg. “Bahkan, ada juga kita dengar setiap jiwa mendapatkan bantuan. Kalau dalam satu rumah ada 5 jiwa, berarti 1 KK mendapatkan 5 karung,” katanya.

Politisi asal Dapil II ini juga menolak keputusan tidak diberikannya bantuan kepada warga penerima PKH dan BPNT. Padahal, nominal PKH dan BPNT tahun 2020 dalam setahun 1,8 juta per keluarga dalam setahun. “Kalau jumlah itu dibagikan dalam 12 bulan, maka masing-masing keluarga penerima hanya mendapat Rp150 ribu setiap bulan,” ujarnya.

Nah, sambung Bayek, dalam situasi Stay at Home saat ini banyak warg tidak bisa mencari nafkah. “Inikan sangat miris kita melihatnya. Apakah masyarakat seperti ini tidak layak diberi bantuan? Jadi, kami mengimbau kepada Pemko Medan untuk mengikut sertakan mereka dalam menerima bantuan tersebut,” pintanya.

Hitung-hitungannya, sebut Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar ini, dari 2,4 juta jiwa warga Medan, sekitar 8,08 persen atau setara 183.790 jiwa merupakan penduduk miskin. Kalau dari 183.790 jiwa ini penerimah PKH dan BPNT juga dapat, 980 ton beras itu kalau kita bagikan per 5 Kg, itu dapat 190.000 karung. Artinya, berlebih sekitar 6210. Itu kalau tak dikurangi penerima PKH dan BPNT. Nah, ini kan katanya 1.000 ton, jadi kenapa masih ada yang ribut?,” tanya Bayek.

Ketua DPD AMPI Kota Medan ini menduga, kekisruhan disebabkan ada pihak lain yang turut mengumpulkan data penerima bantuan selain Kepling, sehingga data yang diterima menjadi tumpang tindih dan Dinas Sosial sulit memverifikasinya. “Saya menduga, ada pihak lain yang ikut mengumpulkan. Ada yang mau ambil panggunglah,” ujarnya.

Bayek menyarankan, penyaluran beras tidak disebar se-Kota Medan, namun dibuat zonasi. “Misalnya, dibagikan ke beberapa kecamatan dulu sesuai dengan pembagiannya, yang lain menunggu untuk ketersedian beras,” tandasnya.[di]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *