Inimedan.com-Delitua.
Tahapan pembangunan Kantor Camat Delitua Kabupaten Deliserdang yang bersebrangan dengan Mako Polsek Delitua tetap dilanjutkan meski sudah melewati batas waktu yang ditarget. Hingga kemarin (13/01/2021), progres pembangunan belum juga selesai.
Kalau dilihat dari papan plang, pembangunan kantor Camat Delitua tersebut memakan biaya hampir 4 milyar rupiah.
Pembangunan kantor Camat tersebut dikerjakan oleh PT. Citra Sarana Bangun Persada dengan nomor kontrak 602.1/04/02.03/DPKP/DS/2020, serta pengerjaan per tanggal 30 September 2020 dengan tenggang waktu pengerjaan selama 92 hari (tiga bulan).
Amatan wartawan dilapangan pada Rabu (13/1) sore, sekira pukul 16.30 wib, terlihat jelas, bahwa pembangunan Kantor Camat Delitua tersebut masih dikerjakan sekitar 60 persen.
Menurut H. Sembiring, salah seorang warga Delitua kepada wartawan menjelaskan, bahwa keterlambatan penyelesaian pembangunan kantor Camat tersebut sudah tidak bisa ditolerir.
“Belum lagi kita cek bahan-bahan matrialnya,” ujar bapak paruh baya ini.
Sementara itu, Camat Delitua Wakil Karo-Karo ketika dikonfirmasi wartawan melalui selulernya, Rabu (13/01/2021) sore, sekitar pukul 15.20 wib mengatakan, bahwa keterlambatan pembangunan tersebut dikarenakan Surat Perintah Kerja agak terlambat keluar.
“Keterlambatan tersebut dikarenakan Pemkab Deliserdang tengah sibuk menghadapi permasalahan pandemi Covid-19,” ujar Camat
Lebih lanjut dikatakan mantan Kasi Trantip Pancurbatu ini, pengerjaannya dijadwalkan selesai pada akhir Febuari mendatang, terang camat, Seraya mengatakan kalau ia sedang berada di Lubuk Pakam, pungkasnya. (SD)