Inimedan.com-Labuhan.
Pembangunan Jalan Jala IV, Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan sedang berlangsung, namun pembetonan jalan yang menyerap anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Medan, diduga telah menyalahi bestek atau ketentuan yang telah ditetapkan dalam tender tersebut.
Pasalnya, pembangunan jalan yang sudah berlangsung selama sebulan ini, saat dilakukan pengecoran hanya menggunakan besi pinggir tanpa memasang besi tikar di tengah badan jalan. Selain itu juga, pembetonan jalan juga diduga tidak sesuai dengan lebar jalan yang sudah diperuntukkan.
Pantauan wartawan di lapangan, pada Jumat (21/12), pengerjaan jalan yang berada dibawah pengawasan Dinas PU Kota Medan itu, memiliki panjang jalan lebih dari 2 km, tidak sesuai dengan lebar yang dicor oleh pihak kontraktor.
Disebutkan, pembetonan yang sudah berlangsung pada awal pengerjaan dengan lebar 6 meter hanya dikerjakan sekitar 1 km, sedangkan sisanya yang hampir 1 km, dilakukan pengecoran hanya lebar 4 meter.
Diduga, pihak kontraktor sengaja mengecor tidak seluruhnya untuk mengambil keuntungan dari material yang mereka kerjakan. Bahkan, pengecoran tanpa memakai rangkaian besi tikar, nantinya diduga jalan tersebut tidak memiliki ketahanan untuk menahan beban berat, sehingga jalan itu cepat rusak.
“Kami heran, kenapa di ujung jalan sana lebarnya 6 meter, sedang untuk kemari cuma 4 meter lebarnya, padahal lebar jalan 6 meter. Kalau sisa kesamping 2 meter, bisa – bisa kami naik kereta jatuh, karena cornya tinggi,” keluh Marwan warga sekitar saat ditemui wartawan.
Diungkapkan pria berusia 47 tahun ini, bahwa pengerjaan yang sedang berlangsung, diduga ada unsur kesengajaan kontraktor mengecor tidak sesuai bestek, agar mendapat keuntungan lebìh dari pengerjaan proyek tersebut.
“Inikan proyek akhir tahun, waktunya sudah mau habis. Bisa jadi, sengaja dikerjakan cepat dengan lebar 4 meter, diduga agar cepat selesai dan material tidak banyak habis, agar kontraktor dapat untung lebih. Disini banyak truk besar melintas, pasti truk susah lewat di jalan ini kalau lebarnya 4 meter. Apalagi kalau dikerjakan asal jadi, pasti jalan cor ini cepat rusak atau pecah,” oceh Marwan.
Sementara Camat Medan Marelan, T Charunizza mengatakan, pihaknya tidak tahu siapa kontraktor yang mengerjakan jalan itu, selama ini pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat soal pengecoran tidak sesuai lebar jalan. Pihaknya, tidak bisa menjawab karena itu kewenangan pada Dinas PU Kota Medan.
“Untuk lebih jelas tanya ke Dinas PU untuk ukuran pengecoran itu, karena bestek pengerjaan tidak ada diberitahu kepada kita. Tapi yang jelas, jalan itu lebarnya 6 meter, kalau dicor tak sesuai dengan lebarnya, saya tidak bisa jawab,” ungkap Chairunizza. (TP)