Pemeriksaan Saksi Tuntas, KPK Pastikan Ada Keterkaitan dengan Bobby

Gubsu Bobby Nasution
Gubsu Bobby Nasution. *Foto/IMC/Ist#

Inimedan.om-Medan     |  Pemeriksaan kasus jalan yang ada di Sumatera Utara telah tuntas dilakukan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebanyak  16 saksi sudah tuntas dipemeriksa. Dari hasil pemeriksaan itu, ada ditemukan indikasi keterlibatan Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Oleh  karena itu,  KPK menyebut peluang memanggil Bobby Nasution ukup terbuka.

Seperti yang ditulis Media Kajian Berita, bahwa Bobby akan dimintai keterangan terkait dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR dan Satker PJN Wilayah 1 Sumatra Utara (Sumut). Tentu saja Bobby akan menjelaskan sesuai versinya. Tapi nantinya KPK akan mengkonfrontir dengan hasil pemeriksaan tersangka dan para saksi lainnnya.

Soal keputusan KPK apakah Bobby akan dijadikan tersangka atau tidak, semuanya bergantung kepada hasil pemeriksaan nantinya. KPK mengaku akan bertindak objektif, tapi tetap saja ada keraguan kalau lembaga itu masih takut dengan keluarga Jokowi. Bahkan sempat beredar kabar di Jakarta kalau KPK takut menjadikan Bobby sebagai tersangka meski keterlibatannya dalam korupsi itu sangat jelas.

Sebelumnya komisi antirasuah telah menetapkan Topan Obaja Putra Ginting selaku eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut sebagai tersangka. Istrinya, Isabella juga sudah dipanggil KPK untuk didalami soal uang Rp2,8 miliar yang ditemukan saat penggeledahan di rumahnya.

“KPK terbuka kemungkinan untuk melakukan pemanggilan, untuk melakukan pemeriksaan kepada pihak siapapun,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan yang dikutip pada Selasa, 22 Juli.

Budi menegaskan penyidik tentu membutuhkan keterangan dari pihak lain untuk menuntaskan dugaan suap tersebut. Tapi, dalam prosesnya pendalaman keterangan dari saksi yang lebih dulu dipanggil pasti akan dilakukan lebih dulu.

“Kami masih mendalami terkait dengan hasil-hasil pemeriksaan terhadap para tersangka ataupun saksi yang sudah dilakukan,” tegasnya.

“Termasuk mendalami hasil penggeledahan yang sudah dilakukan di lapangan, baik di Dinas PUPR Provinsi Sumut, kota maupun kabupaten kemudian di Balai Besar PJN. Semua masih dikumpulkan, didalami informasi dan keterangannya untuk mendukung (penuntasan, red) perkara ini,” sambung Budi.

Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatra Utara pada Kamis, 26 Juni. Diduga terjadi pemberian uang dalam proyek pembangunan jalan di provinsi itu.

Dari upaya paksa ini, komisi antirasuah kemudian menetapkan Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting selaku Kadis PUPR Provinsi Sumatra Utara sebagai tersangka bersama empat orang lainnya. Mereka adalah Rasuli Effendi Siregar selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatra Utara; M. Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT DNG; dan M. Rayhan Dulasmi Pilang selaku selaku Direktur PT RN.

Adapun Topan jadi sorotan karena dilantik sebagai Kadis PUPR pada 24 Februari lalu oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution. Dia tadinya menjabat sebagai Kepala Dinas PU atau Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan serta pernah duduk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kota Medan ketika menantu Presiden ke-7 RI itu duduk sebagai Wali Kota Medan.

KPK mengungkap ada enam proyek pembangunan jalan dengan anggaran Rp231,8 miliar yang diduga telah terjadi penyuapan. Rinciannya adalah sebagai berikut:

Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI 2023 (Nilai proyek Rp56,5 miliar);
Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang- Gunung Tua-Simpang Pal XI 2024 (Nilai proyek Rp17,5 miliar);
Rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dan penanganan longsoran 2025;
Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI 2025;
Pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel (Nilai proyek Rp96 miliar); dan
Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot (Nilai proyek Rp61,8 miliar). *di/kb#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *