Pemkab Asahan Bersama BPJS Ketenagakerjaan Cab. Asahan Serahkan 4.900 Kartu Kepada Pekerja

Salah seorang penerima manfaat menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan dari Wakil Bupati Asahan Rianto.
Salah seorang penerima manfaat menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan dari Wakil Bupati Asahan Rianto*Foto/IMC/Sol#

Inimedan.com-Asahan   | Pemerintah Kabupaten Asahan bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Asahan menyerahkan secara simbolis 4.900 kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan sosial keagamaan dan pekerja informal lainnya, di Aula PT. BSP Kisaran, Kamis(16/10/2025).

Acara dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, pimpinan BPJS Ketenagakerjaan, para Camat, dan sejumlah penerima manfaat.

Program ini menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap perlindungan tenaga kerja rentan di Asahan.

Program tersebut merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Asahan, dengan pendanaan dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten.

Dari total 4.900 peserta, 2.000 kartu berasal dari bantuan Pemprov dan 2.900 kartu dari Pemkab Asahan, penerima manfaat mencakup guru ngaji, bilal mayit, penggali kubur, dan buruh kebun sawit, dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan untuk perlindungan risiko kecelakaan kerja, kematian, dan beasiswa anak peserta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Asahan, Azis Muslim menyampaikan, bahwa tingkat kepesertaan di Asahan telah mencapai 41,3 persen.

Sejak Januari hingga September 2025, BPJS telah menyalurkan manfaat sebesar Rp130 miliar, termasuk Rp22,47 miliar bagi pekerja di PT. BSP Asahan. Azis berharap dukungan Pemkab Asahan terus berlanjut agar lebih banyak pekerja informal terlindungi jaminan sosial, terang Azis Muslim.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Rianto menyerahkan langsung santunan jaminan kematian dan kecelakaan kerja kepada ahli waris peserta. Ia mengajak seluruh Camat dan perangkat Desa aktif mensosialisasikan program ini agar manfaatnya semakin luas. “Kepesertaan kita baru 41,3 persen, padahal dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan, ahli waris bisa menerima santunan hingga Rp42 juta. Ini perlindungan yang nyata,” Ujarnya.

Semoga program ini berlanjut tiap tahun dan masyarakat yang mampu ikut secara mandiri, karena manfaatnya besar dan biayanya terjangkau, Pungkas Rianto. *sb#

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *