Pemkab Batu Bara Sosialisasi Sistim dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah

inimedan.com-Batu Bara.

Bupati Batu Bara Ir Zahir MAP melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar sosialisasi sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah yang melibatkan bendahara satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Batu Bara, di Aula Wing Hotel, Deli Serdang, Kamis (19/01/2023).

Menghadiri Sosialisasi tersebut Bupati
Yang hadir pada pembukaan kegiatan itu, memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh bendahara SKPD se-Kabupaten Batu Bara Inginkan Laporan Keuangan Akuntabel dan Transparan.

“Saya mengimbau agar kita dapat membangun komitmen bersama untuk melakukan yang terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah. Saya juga meminta agar seluruh bendahara berani untuk melakukan penatausaha keuangan, pengawasan pemeriksaan serta pengendalian keuangan daerah dengan teliti dan benar, agar laporan keuangan yang dihasilkan akuntabel dan transparan,” sebut Bupati Zahir.

Bupati Zahir juga meminta agar seluruh pejabat pengelola keuangan ini berkomitmen dan berani untuk menghasilkan laporan keuangan yang tepat, akuntabel dan transparan sesuai dengan undang-undang.

Sementara Kepala BKAD Batu Bara Ir. H. Hakim menyebut sosialisasi digelar karena banyaknya pergantian pejabat di lingkungan Pemkab Batu Bara khususnya bendahara. Tujuan lain yaitu untuk memberikan pemahaman penyusunan laporan keuangan pemerintah yang tepat sesuai dengan undang-undang.

Acara yang berlangsung selama dua hari (19 – 20 Januari 2023) diikuti sebanyak 39 bendahara dengan narasumber ahli yang diundang dari PT. Eriadi Fatkhur Rokhman, Dr. Eriadi.

Sosialisasi ini merupakan langkah dari komitmen Pemkab Batu Bara untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, karena pengelolaan keuangan daerah harus dikelola dengan baik dan teliti serta tepat sasaran guna mencapai visi dan misi Pemkab Batu Bara.

Di akhir acara Bupati Zahir memberikan sertifikat bentuk penghargaan kepada bendahara yang telah menjalankan  komitmen dengan baik dan benar. *eka#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *