Pemkab Langkat Bersinergi dengan KPP Pratama Binjai

inimedan.com-Langkat.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin merima audiensi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Binjai, di Kantor Bupati Langkat, Selasa (15/3/2022).
.
Audiensi dalam rangka kordinasi pelaksanaan pekan panutan sekaligus pengambilan video publikasi kepatuhan perpajakan.
.
Kunjungan dipimpin Kepala Pajak Pratama (KPP) Binjai Amir Fauzi. Ia menyatakan siap bersinergi dan membantu pemerintah Kabupaten Langkat dalam upaya peningkatan hasil pajak untuk menyokong pembangunan Langkat.
.
Saat ini, paparnya wilayah wajib pajak Binjai-Langkat memiliki 72 ribu wajib pajak, hal tersebut ditandai dengan kepemilikan NPWP (nomer peserta wajib pajak) yang tercatat di kantor perpajakan KPP Pratama Binjai.
.
Ia juga menjelaskan masyarakat wajib lapor pajak pribadinya dengan batas waktu akhir 30 Maret, serta 30 April untuk wajib pajak badan (perusahaan).
.
Sementara Plt Bupati Langkat berharap dari pajak pratama adanya suport terhadap program-program Pemkab Langkat.
.
“Dukungan dan sinergitas diperlukan Pemkab Langkat dari KPP Pratama Binjai untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pajak,” ujarnya.
.
Turut hadir Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin MKes MM, Kepala Badan Pendapatan Daerah Dra. Muliani S, Kepala BPKAD Drs M. Iskandarsyah, Kadis Kominfo H Syahmadi SSos MSP, Kabid IKP Diskominfo Langkat M Fasisal SE MIKom, dari KPP Pratama Binjai hadir Kasi Pelayanan Rudy Matondang dan Kasi Pengawasan 5 Sahrul Alam. *Yan#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *