Inimedan.com-Nisel | Warga Nias Selatan (Nisel) saat ini benar-benar resah dengan aroma busuk yang ditimbulkan oleh sampah yang menggunung, di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Pasalnya tumpukan sampah itu sudah beberapa tahun terakhir ini seperti diabaikan oleh Pemkab Nias Selatan (Nisel).
Tumpukan sampah yang setiap harinya bertambah berkisar 10 ton itu dibiarkan menggunung yang kini sudah hampir mencapai 20 meter dari pinggir jalan, tanpa ada pengelolaan dari pihak yang berkompeten, dalam hal ini pihak Pemkab Nias Selatan.
Akibat sampah yang menumpuk dan tanpa ada pengelolaan dari Pemkab, mengakibatkan timbul aroma busuk menyengat sepanjang jalan.
Mirisnya lagi, sampah yang kerap dibakar bebas ditempat terbuka oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, menyebabkan polusi udara yang sangat mengganggu kesehatan warga, terutama dirasakan anak-anak dan Balita.
Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA)tersebut berada diperbatasan Desa Soto’o Hilisimaetano, Kecamatan Maniamolo,Nisel,
Seperti penuturan salah seorang ibu, warga yang tinggal tidak jauh dari lokas TPA itu ketika dijumpai oleh wartawan “inimedan.com” Jumat (17/10/25), mengaku kalau bau busuk yang ditumbulkan tumpukan sampah tersebut, sangat mengganggu warga yang ada disana. “Apalagi bau busuk yang dibawa oleh asap sisa bakaran sampah tersebut sangat menyengat,” ungkap Ibu Rumah Tangga itu.
Sebagai warga masyarakat, ibu tersebut berharap segera adanya perhatian dari pihak pemerintah dalam hal ini pihak Pemerintah Kabupaten Nias Selatan. “Pemerintah Nias Selatan melalui instansi Dinas Lingkungan Hidup harus memberikan Perhatian khusus, dengan melakukan melakukan penimbunan terhadap sisa sampah yang ada,” tambahnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nias Selatan Teoli Ndruru, ketika dikonfirmasi terkait keluhan masyarakat akibat tumbukan sampah yang menggunung itu. Menurutnya pihak Pemkab saat ini sedang rencanakan program pengelolaan sampah. Baik sampah organik maupun nonorganik melalui program TPS 3R. Nantinya di tiga lokasi, antara lain di Desa Bawomataluo, Desa Lagundri dan untuk TPA yang berada di Desa Soto’o. *as*