Inimedan.com – Simalungun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun berikan bantuan sebesar Rp 170 juta kepada korban bencana alam gempa bumi di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumut yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu.
Di Kabupaten Taput, Bupati di dampingi Asisten Pemerintah dan Kesra Sarimuda AD Purba dan sejumlah pimpinan OPD lingkungan Pemkab Simalungun menyambangi Warga Simalungun yang terkena dampak bencana gempa sekaligus memberikan bantuan sebesar Rp 70 juta melalui pengurus Gereja GKPS Resort Tarutung Distrik I.
Selanjutnya Bupati bersama rombongan menuju rumah Dinas Bupati Taput untuk menyerahkan bantuan sebesar Rp 100 juta kepada Bupati Taput Nikson Nababan di dampingi Wakil Ketua DPRD Taput Riguel Simajuntak dan Sekda Taput Indra Simaremare, Senin (10/10/2022).
Setelah menerima bantuan tersebut, Bupati Taput menyampaikan apresiasi terhadap Pemkab Simalungun yang memberikan bantuan buat masyarakat Tapanuli Utara yang terkena dampak bencana alam gempa bumi.
“Kami sangat terkejut dan tersanjung bahwa Pemkab Simalungun yang di nakhodai bapak Radiapoh Hasiholan Sinaga langsung datang kepada kami dan membantu masyarakat Tapanuli Utara,” kata Nikson.
Bantuan yang diberikan oleh Pemkab Simalungun akan segera disalurkan sambung Bupati Taput sembari mendoakan Bupati Simalungun selalu dalam keadaan sehat dalam memimpin Kabupaten Simalungun.
Pada kesempatan itu, Bupati menyatakan bahwa Kabupaten Simalungun sebagai daerah yang berada dalam satu kawasan dengan Danau Toba hingga pemerintah maupun masyarakat kabupaten Simalungun turut merasakan yang dirasakan masyarakat Taput.
“Kabupaten Simalungun ikut merasakan apa yang dirasakan masyarakat Taput dan ikut berpartisipasi dengan musibah yang dialami masyarkat Taput ini, meski nilainya tidak seberapa, tetapi merupakan lambang kebersamaan sesama pemerintahan sekawasan Danau Toba,” kata Bupati Simalungun.
Sebelumnya Bupati Simalungun yang juga sebagai ketua PPTSB wilayah II Sumut didampingi pengurus juga memberikan bantuan kepada anggota PPTSB yang terdampak gempa Taput. (TP)