Pemko Medan Didesak Segera Lelang Jabatan 6 Kepala OPD

Inimedan.com-Medan.

Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta segera membuka lelang jabatan eselon II, untuk mengisi kekosongan enam posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Kosongnya jabatan yang cukup strategis tersebut, kini diisi sementara oleh pelaksana tugas (plt).

Anggota DPRD Medan, Zulkarnaen Yusuf Nasution mengatakan, kekosongan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemko Medan jangan dibiarkan terlalu lama diisi oleh Plt. Sebab, hal itu berpengaruh terhadap kinerja dinas atau instansi tersebut.

“Yang namanya Plt, tidak bisa mengambilkan kebijakan terlalu luas. Plt hanya bersifat administrasi, dan itupun tertentu saja,” ungkap Zulkarnaen Yusuf kepada wartawan, Selasa (8/1).

Sebagai contoh, sebut dia, penandatanganan dokumen bisa saja dilakukan oleh Plt yang menjabat. Akan tetapi, tidak bisa mencairkan surat pertanggungjawaban (SPJ) karena ketiadaan penanggungjawab anggaran (PA). Sebab, seorang kuasa pengguna anggaran di sebuah OPD adalah kepala dinas.

“Plt atau pejabat yang merangkap jabatan yang kosong hanya melanjutkan proses administrasi saja. Plt tidak dibolehkan membuat kebijakan strategis,” ucap Zulkarnaen.

Oleh karena itu, sambung politisi PAN itu, Pemko Medan harus segera mengisi kekosongan kepala OPD yang sebagian besar karena ditinggal pensiun dengan membuka lelang jabatan. “Lelang jabatan untuk kepala OPD harus segera dibuka, hal ini juga supaya anggaran tahun 2019 efektif berjalan,” tegasnya.

Sementara, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD & PSDM) Pemko Medan, Baginda Siregar, mengatakan untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan eselon II, nantinya dilakukan seleksi terbuka atau lelang jabatan. Namun, seleksi ini secara bertahap dan tidak sekaligus semua.

“Nanti ada seleksi terbuka, kemungkinan dua atau tiga dulu dan sisanya menyusul. Seleksi dilakukan dari tim pansel (panitia seleksi) yang dibentuk. Tetapi, sejauh ini pansel belum ada dibentuk,” ujarnya.

Disinggung kapan seleksi terbuka dilakukan, Baginda belum bisa memastikan. Sebab, hal itu hak preogratif Wali Kota . “Kita belum tahu kapan, atau kemungkinan ada mutasi sementara. Semua itu hak prerogatif Pak Wali Kota,” ungkapnya.

Untuk diketahui, enam jabatan eselon II atau setingkat kepala dinas maupun kepala badan yang kosong, antara lain Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R), Kepala Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K), dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD & PSDM). Ketiga orang yang menduduki jabatan tersebut sebelumnya, telah pensiun terhitung 2 Januari 2019.

Sedangkan tiga jabatan lagi yaitu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik). Khusus Kepala Disdik sudah kosong sejak Oktober lalu, namun hingga kini belum ada penggantinya. (di)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *