Inimedan.com
Anggota Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan menilai Pemerintah Kota (Pemko) Medan dinilai tak becus dalam mengelola dan menata pasar-pasar tradisional.
Ia pun mencontohkan ketidakbecusan Pemko dalam menata pasar adalah Pasar Sukaramai di Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area.”Pasar itu sembrawut,” katanya di Medan, Minggu (19/8).
Dikatakannya, meski saat ini telah ada gedung pasar yang dibangun Pemko beberapa tahun lalu, namun pada kenyataan masih banyak pedagang yang menggelar lapak hingga ke pingir jalan.
Hal itu membuat estetika pasar menjadi rusak. Jalanan di sekitar pasar itu selalu macet dan mengganggu aktivitas pengguna jalan. Belum lagi dengan sampah-sampah yang berserakan sehingga mengganggu penciuman pengguna jalan yang lewat di sana.
Politisi PDIP itu mengatakan, DPRD Medan sendiri telah berulang kali mengimbau Pemko untuk menertibkan pedagang dan menampung mereka ke dalam gedung pasar. “Namun sampai saat ini belum ada hasilnya,” ungkapnya.
Selain pasar sukaramai, pasar-pasar yang masih bermasalah juga antara lain Pasar Aksara, Pasar Kampung Lalang, Pasar Timah, Pasar Titikuning dan beberapa pasar lainnya.
Dalam hal ini, kata dia, Pemko Medan, melalui PD Pasar harus lebih aktif meningkatkan kinerja, terutama dalam menata pedagang. Masih banyaknya pasar bermasalah di Medan menjadi indakator bahwa kinerja PD Pasar Kota Medan masih buruk. “Kami minta Pemko Medan segera evaluasi kinerja PD Pasar,” tegasnya.(Sugandhi S)