Pemko Medan Jangan Batalkan Penyaluran Kartu BPJS PBI

Inimedan.com-Medan.

Pemko Medan diingatkan jangan membuat gaduh di masyarakat dan melanggar hukum. Pasalnya, 12.000 kartu BPJS Kesehatan yang telah tercetak, sampai saat ini belum dibagikan ke masyarakat.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi II DPRD Medan, HT Bahrumsyah kepada wartawan, terkait pembatalan distribusi kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) tambahan sebanyak 12.000 lembar pada tahun 2019.

“Rencana pembatalan distribusi kartu BPJS ini telah membuat resah masyarakat. Karena sejak awal warga sudah mengetahui adanya distribusi 12.000 kartu BPJS PBI dari berbagai informasi. Termasuk dari pelaksanaan reses dewan dan kegiatan-kegiatan lainnya,” ungkap Bahrumsyah, Rabu (24/4).

Dikatakan Ketua DPD PAN Kota Medan itu,  pembatalan distribusi kartu BPJS itu melanggar aturan. Bukan saja karena Pemko dan DPRD Medan mengesahkan anggarannya, namun juga karena kartunya telah dicetak dan tinggal didistribusikan saja. “Artinya nama-nama warga penerima BPJS PBI sudah ada,” tambahnya.

Diketahui, pembatalan distribusi kartu BPJS karena Pemko Medan melalui Dinas Sosial akan melakukan verifikasi terhadap warga. Bahrumsyah mengaku hal itu seharusnya tidak terjadi karena masyarakat penerima BPJS Kesehatan bukan warga miskin penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Sejatinya, penerima BPJS Kesehatan bukan mutlak masyarakat miskin, tapi warga yang tidak mampu membayar biaya kesehatannya. Dan bila keuangan daerah mampu, maka pemerintah wajib menjamin biaya kesehatan seluruh masyarakatnya, dengan catatan kelas tiga.

“Makanya setiap tahun anggaran BPJS Kesehatan PBI terus bertambah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Seperti di Medan, jumlah penerima BPJS PBI sudah sangat jauh di atas jumlah masyarakat miskin. Jadi peneriba PBI itu bukan saja warga miskin. Idealnya untuk seluruh warga,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Medan Edwin Effendi, ketika dikonfirmasi, menolak disebutkan pihaknya akan membatalkan distribusi kartu BPJS Kesehatan PBI. Namun dia mengakui masih melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial.

Kepada wartawan Edwin, tidak menjelaskan maksud dilakukannya kordinasi dengan Dinas Kesehatan. Apakah berkaitan dengan data warga miskin seperti yang disebutkan Ketua Komisi II DPRD Medan Bahrumsyah, atau hal-hal lainnya.

“Tidak ada kita tahan itu. Mana mungkin kita tahan pendistribusian kartu kesehatan masyarakat sebanyak 12.000. Tapi memang saat ini kita masih kordinasi dengan Dinas Sosial. Bukan menahannya,” tukasnya. (di)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *