inimedan.com-Tanjung Balai,
Pemko Tanjung Balai akan memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan efektif kepada masyarakat Tanjung Balai ketika hendak mengurus segala kebutuhan yang diinginkan seperti pelayanan administrasi kependudukan, perizinan, pelayanan pajak maupun keperluan layanan lainnya.
Dengan merubah bangunan Hotel Syariah yang berlokasi di Jalan MT Haryono, Selat Lancang, kota Tanjung Balai menjadi Mall Pelayanan Publik merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kota Tanjung Balai untuk mewujudkan hal tersebut.
Keberadaan Mall Pelayanan Publik diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Tanjung Balai H Waris Tholib saat kunjungannya didampingi Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, di Hotel Syariah yang juga saat ini difungsikan sebagai Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP), Kamis (25/05/2023).
Waris mengatakan, untuk sementara, bangunan Hotel Syari’ah saat ini difungsikan sebagai Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP), nanti akan difungsikan juga menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tanjung Balai yang akan dilengkapi dengan berbagai pelayanan yang berdampak positif bagi masyarakat Tanjung Balai ketika hendak mengurus segala kebutuhan yang diinginkan seperti pelayanan administrasi kependudukan, perizinan, pelayanan pajak maupun keperluan layanan lainnya, kata Waris.
Keberadaan Mall Pelayanan Publik saya harapkan dapat memaksimalkan pelayanan yang prima kepada masyarakat, untuk sementara, bangunan Hotel Syariah ini kita manfaatkan untuk hal tersebut, karena sudah bertahun lamanya bangunan hotel ini kurang termanfaatkan, kata Waris.
Masyarakat Tanjung Balai yang akan mengurus apapun itu, cukup datang ke sini. Karena sudah semua perwakilan dari dinas kumpul. Bahkan pengurusan lain berbagai layanan dari Instansi vertikal, BUMN akan terintegrasi, Ujar Waris (SB).