Pemko Tanjungbalai Terima ZNT Dari BPN Tanjung Balai 

Inimedan.com-Tanjung Balai
Wali Kota Tanjung Balai, HM Syahrial menerima Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjung Balai Imansyah Lubis, ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima, softcopy dan hardcopy ZNT, di aula Thamrin Munthe, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Rabu (20/1/2021).
Foto: HM Syahrial menerima Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjung Balai Imansyah Lubis
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekdako Tanjung Balai Yusmada  para Kepala OPD dan jajaran ASN BPN Kota Tanjung Balai. Penyerahan peta ZNT merupakan tindak lanjut dari Kerjasama antara BPN dengan Pemko Tanjung Balai.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota HM Syahrial mengatakan,  dengan adanya ZNT ini perlu disikapi dengan hati-hati dan disosialisasikan dengan berbagai pihak agar tidak menimbulkan  kesalahpahaman ditengah masyarakat atas ditetapkannya ZNT sebagai data pendukung untuk penetapan NJOP PBB nantinya.
ZNT berisikan informasi termasuk penetapan zona nilai tanah. “Dengan adanya ZNT ini tentu akan berdampak terhadap pendapatan pajak daerah karena di dalamnya jelas terdata nilai pasaran tanah di masing-masing kawasan,” ujarnya.
“Dengan adanya ZNT ini setidaknya menampilkan nilai riil sesuai zona peruntukannya,  misalnya kawasan perdagangan, pemukiman dan sebagainya” Ujar Syahrial.
Selain itu Peta ZNT, akan memudahkan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Balai, karena dalam peta ZNT dilengkapi dengan data-data kepemilikan serta lokasi maupun luasnya dan dengan adanya ZNT tersebut sebagai acuan dalam penentuan nilai jual tanah dan dasar perhitungan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sebut Syahrial.
Terkait aset Pemko Tanjung Balai yang tercatat di BPN nantinya bisa lebih kuat dan akurat. Menurut Wali Kota, aset tanah tercatat dan milik Pemko Tanjung Balai, hingga saat ini yang sudah bersertifikat mencapai 90 persen pada tahun 2020 atau 101 yang sudah bersertifikat dan bekerjasama dengan BPN Tanjung Balai. Beliau berharap  sertifikasi aset milik Pemko Tanjung Balai akan dilanjutkan untuk tahun 2021 mendatang.
Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai, Imansyah Lubis menjelaskan, Kedepan aset Pemko Tanjung Balai banyak yang akan di sertifikasi. Ia terus akan berkolabarasi, agar kota Tanjung Balai lebih tertib dengan administrasi pertanahannya.
“Tindak lanjut tentang ZNT itu bagaimana dan tingkat kenaikannya, kita akan berkordinasi dengan Pemko Tanjung Balai dan kita berharap kedepan tidak ada penghalang, kita berharap tahun 2021, Pemko Tanjung Balai akan punya anggaran dalam melaksanakan sosialisasi tersebut,” ucap Imansyah (SB).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *