imimedan com-Tebingtinggi.
Kepala Kejaksaan Negeri Tebingtinggi diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tebingtinggi hadir dalam acara “Soft Launching dan Penandatanganan Kerjasama Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tebingtinggi, Kamis (30/12/2021) di Balai Kartini Convention Center & Public Service, Jl. Gunung Leuser.
Acara dihadiri langsung oleh Wali Kota Tebingtinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M. bersama Plh. Direktur Fasilitas Promosi Daerah Kementerian Investasi BKPM RI Gatot Wijayanto, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Kemenpan RB Jefri Erlan Muller dan Staf Ahli Gubernur Sumut Agus Tri Priyono mewakili Gubernur Sumut.
Disampaikan Wali Kota Tebingtinggi dalam sambutannya, bahwa MPP rencana pelaksanaan pada tahun 2020, namun dikarenakan pandemi Covid-19, maka baru terealisasi pada tahun 2021.
“Kami berinisiatif dan melakukan koordinasi bersama Forkopimda dan DPRD dengan tujuan mempermudah masyarakat, mempercepat proses perijinan, dalam 1 area, MPP,” ujar Wali Kota.
Wali Kota berharap kepada instansi vertikal dan BUMN/BUMD yang termasuk dalam MPP, agar melakukan pelayanan dengan optimal sebaik-baiknya kepada masyarakat dan dengan adanya MPP ini, makin mendekatkan, memudahkan dan memberikan transparansi (biaya) kepada masyarakat.
“Saya harap kepada seluruh instansi yang ada di MPP untuk dapat mengoptimalkan pelayanan yang ada, demi kemajuan Indonesia. Dan makin mendekatkan, memudahkan dan memberikan transparansi kepada masyarakat,” tutup Wali Kota.
Dalam laporan yang disampaikan Sekdako Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP selaku Ketua Tim Mal Pelayanan Publik Kota Tebing Tinggi, bahwa kegiatan ini merupakan amanat dalam Peraturan Presiden Nomor 89 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.#Zul*