Pemko Tebingtinggi Terima Penghargaan KLA Tahun 2021 Katagori Madya

inimedan.com-Tebingtinggi.
Pemerintah Kota Tebingtinggi menerima piala dan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021 kategori Madya, yang telah diumumkan secara virtual beberapa waktu lalu.
Penghargaan diberikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melalui Dinas P3APM (Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat) Kota Tebingtinggi dan diterima langsung Wali Kota Tebingtinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M., Selasa (19/10/2021) di Ruang Kerja Balai Kota.
Penghargaan KLA diberikan bagi Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Evaluasi KLA diukur melalui 24 indikator KLA yang mencerminkan implementasi atas 5 klaster substantif Konvensi Hak Anak, yang meliputi: Klaster 1, Pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak; Klaster 2, Pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; Klaster 3, Pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan; Klaster 4, Pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; dan Klaster 5, Perlindungan khusus anak.
Sedangkan, apresiasi pelaksanaan KLA di daerah diberikan dengan 5 kategori, mulai dari kategori Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Disampaikan Wali Kota Tebingtinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M. bahwa hendaknya tidak hanya mengejar penghargaan tetapi juga pemenuhan hak anak. Perlindungan dan kewajiban anak menjadi bagian yang harus diperhatikan dan ditingkatkan.
“Kita tidak hanya mengejar penghargaan. Pemenuhan hak anak, perlindungan anak dan kewajiban anak menjadi bagian yang harus diperhatikan sebaik-baiknya dan perlu kita tingkatkan,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan beberapa hal kiranya dapat ditingkatkan; pendataan anak stunting, laporan tentang kegiatan kesehatan anak dan perlindungan terhadap anak.
“Pertama, terkait stunting. Dibutuhkan NIK, nama dan alamat anak syunting. Untuk mengevaluasi apa yang kita lakukan terhadap anak stunting, perkembangan dari pada kesehatan anak,”
“Kedua, laporan kita tentang kegiatan kesehatan anak menyangkut vaksinasi dan pemberian imunisasi polio, DPT dan campak, semua harus dikontrol dan dilaporkan. Ketiga, perlindungan terhadap anak. P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) di hidupkan betul supaya perlindungan terhadap nak bisa kita lakukan”, tutup Wali Kota.
Sementara itu, disampaikan Kadis P3APM Dra. Sri Wahyuni, M.Si., bahwa Kota Tebingtinggi naik tingkat untuk penghargaan KLA, dengan kategori dari Pratama ke Madya. Dan mengingat dalam masa pandemi Covid-19, sehingga penghargaan KLA kategori Madya baru dapat diserahkan dan diterima Pemko Tebing Tinggi hari ini.
Diakhir, Kadis P3APM menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan sebatas penghargaan saja, tetapi Pemko Tebingtinggi akan lebih fokus dalam memenuhi dan meningkatkan perlindungan dan hak anak.
“Sesuai arahan Bapak Wali Kota Tebingtinggi, penghargaan ini jangan hanya sebatas penghargaan saja, tapi lebih kepada untuk semakin meningkatkan perlindungan dan memenuhi hak anak,” pungkas Kadis P3APM.
Turut hadir Kepala Bappeda Erwin Suheri Damanik, Kepala Inspektur Kota H. Kamlan Mursyid, S.H., M.M., Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, S.STP., M.Si. dan Plt. Kadis Kesehatan dr. Henny Sri Hartati.*Zul#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *