Pemprovsu Realisasikan 100 % Dana Hibah untuk Pesta Demokrasi

Inimedan.com-Medan   |  Pencapaian yang diperoleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dengan berhasil menuntaskan alokasi dana hibah, untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatera Utara, mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto yang diungkapkannya, pada Rabu Rabu (10/07/2024).

Diungkapkan oleh Sutarto, usai rapat koordinasi (Rakor) kesiapan penyelengaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 Wilayah Sumatera, Selasa lalu, pihaknya telah berkomunikasi dengan seluruh unsur Forkopimda Sumut.

“Kita mendorong agar sinergitas dan peran terutama Pemprovsu, DPRD Sumut,TNI/ Polri dan lainnya terus ditungkatkan demi suksesnya pilkada serentak ini, katanya, Rabu (10/07/2024).

Sutarto berharap, sinergitas dari semua pihak baik itu penyelenggara,pengawas, partai politik dan masyaraka merupakan kunci utama kesuksesan penyelenggaraan pilkada 2024.  “Kita akan ikut berperan serta dalam seluruh tahapan pilkada ini hingga nanti penetapan,” tambahnya.

Hal yang sama juga perlu dilakukan oleh jajaran TNI/Polri, Satpol PP, hingga unsur partai politik, media massa dan masyarakat.

Sutarto juga meminta seluruh unsur TNI/Polri serta ASN tetap menjaga netralitas demi profesionalitas dan kredibilitas institusi “Semoga semuanya berjalan lancar hingga nanti terpilih para pemimpin daerah yang berkompeten dan memiliki kapasitas dalam membangun daerah kita,” jelasnya.

Sebelummya, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menyampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut siap menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Pihaknya memastikan Pemprov Sumut telah merealisasikan 100 persen dana hibah untuk pesta demokrasi tersebut.

“Tentu kami siap mendukung pelaksanaan Pilkada untuk sama-sama menyukseskan pemilihan pemimpin bangsa kita,” kata Fatoni saat memberikan sambutan pada acara rakor pilkada serentak di Regale Internasional Convention Center, Medan, Sumut, Selasa (9/7/2024) lalu.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah mengalokasikan dana hibah tersebut, antara lain kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp705 miliar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp223 miliar, Polri Rp49 miliar dan TNI sebesar Rp22 miliar.

“Untuk Kabupaten/Kota di Sumut, secara keseluruhan  rata-rata sudah merealisasikan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah),” ucap Fatoni.*di#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *