Pendataan Warga Miskin Tak Merata

Inimedan.com-Medan.

Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Aulia Rachman, mengaku kecewa dengan tidak meratanya validasi data warga miskin yang dilakukan oleh tim dari Dinas Sosial Kota Medan, sehingga dàta warga miskin tersebut tidak optimal.

Kekecewaan itu diungkapkan, Aulia Rachman, ketika mensosialisasikan Perda Kota Medan No. 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan pada sosialisasi ke 2 tahun 2020 yang dilaksanakannya di Jalan Taska, Komplek Deli Raya, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Senin (17/2/2020) malam.

Memang, kata Aulia, masalah pendataan ini masih menjadi persoalan. Sebab, katanya, masih banyak aparatur di lapangan yang tidak menilai objektif saat mendata warga layak atau tidak sebagai penerima.

“Makanya, aparatur Pemko Medan yang bertugas melakukan pendataan harus benar-benar objektif dalam melakukan penilaian terhadap warga miskin. Kalau pendataannya benar dan sesuai, maka bantuan pemerintah itu benar-benar sampai kepada warga yang miskin, bukan berdasarkan koneksifitas atau faktor lainnya,” ungkapnya.

Karenanya, Aulia, mengusulkan pendataan warga miskin dilakukan oleh Puskesmas. “Pihak Puskesmas lebih tahu mana warga miskin, mana tidak. Kalau orang miskin sakit, pasti mendatangi Puskesmas. Kalau orang berduit mendatangi rumah sakit. Jadi, jangan tim verifikasi dan validasi data itu dibuat oleh Dinas Sosial tapi Puskesmas,” pinta Aulia lagi.

Bantuan terhadap warga miskin, kata Ketua Komisi II ini, sudah diatur dalam Perda ini, salah satunya menyiapkan program bedah rumah, sehingga menjadi layak huni.

Diantara kriteria program bedah rumah ini, sebut Aulia, luas lantai bangunan kurang dari 8 meter persegi, lantai tanah/bambu/kayu murahan, dinding dari bambu atau tembok tanpa plester dan tidak memiliki jamban.

Kemudian, tidak memakai listrik, air minum berasal dari sumur, sungai atau air hujan, masak dengan kayu bakar, konsumsi daging 1 kali seminggu, tidak sanggup bayar biaya pengobatan, sumber pendapatan 600 ribu perbulan dan lainnya.

Dalam Sosper itu warga juga mempertanyakan tentang syarat penerimaan bantuan dari pemerintah. Selain itu warga mempertanyakan bagaimana cara mendapatkan bantuan program bedah rumah.[di]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *