Hasyim mencontohkan, di DKI Jakarta, penerapan PSBB yang berlangsung hingga saat ini jaminan sosial diberikan kepada masyarakat dari pemerintah setempat dan Menteri Sosial. “Jangan sampai, PSBB diterapkan di tengah-tengah masyarakat bertujuan memutus penyebaran virus corona (covid-19) terjadi gejolak. Untuk itu, sebelum PSBB dilakukan terlebih dahulu melalui kajian-kajian dari berbagai aspek sehingga hasilnya memuaskan dari segala hal,” ujar Ketua DPRD Kota Medan ini.
Nah, lanjut politisi PDI Perjuangan satu ini, jika PSBB diterapkan di wilayah Kota Medan, maka Pemerintah Kota (Pemko) Medan harus menyiapkan jaminan sosial bagi seluruh masyarakat Kota Medan khususnya yang berpengasilan menengah ke bawah. “Begitulah konsekwensinya jika PSBB dilaksanakan di Kota Medan. Ingin memutus penyebaran virus corona tapi tidak memikirkan jaminan sosial bagi masyarakatnya, pastilah ada gejolak. Maka dari itu, harus melalui kajian mendalam bila PSBB diterapkan,” sebutnya.
Sementara, lanjut orang nomor satu di DPRD Kota Medan ini, untuk wilayah Kota Medan penerapan PSBB belum saatnya dilaksanakan, meski zona merah bertambah di beberapa kecamatan. Menurutnya, di Kota Medan dalam memutus penyebaran virus corona (covid-19) akan diberlakukan Cluster Isolation. ” Informasi yang saya peroleh, draf Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Cluster Isolation sedang dipersiapkan. Mudah-mudahan, begitu draf perwalnya selesai, maka kita akan menerapkan Cluster Isolation, dan semoga kita dapat mengatasi Covid-19,” harapnya.[di].