inimedan.com-Jakarta.

Menanggapi polemik yang terjadi di masyarakat Jakarta, mengenai rencana pengajuan Hak interpelasi diusulkan sebanyak 13 orang anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI dan Fraksi PDI Perjuangan untuk meminta keterangan kepada Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta, terkait perhelatan Formula E yang ditargetkan digelar pada Juni 2022 mendatang.
Ketua Umum GL Pro08 Jimmy Ck SE Ak mengatakan bahwa di situasi pandemik Covid-19 ini, di tengah semua komponen masyarakat dan Pemprov DKI Jakarta sedang bergiat melawan covid-19, rasanya tak elok apabila anggota DPRD DKI Jakarta memanaskan suasana politik dengan mengajukan hak interpelasi ke Gubernur Anies Baswedan, masalah penyelenggaraan Formula E yang tidak ada kaitannya dengan kemaslahatan warga Jakarta.
“Ya, mestinya DPRD DKI Jakarta, terutama dari Fraksi PSI dan Fraksi PDI Perjuangan punya sense of humanity (kepedulian rasa kemanusiaan ) terhadap warga Jakarta yang sedang menghadapi pandemik Covid-19″ucap Jimmy Ck SE Ak kepada pers, Sabtu,21/8/2021 di Jakarta.
Menurut Jimmy, sebagai legislator yang mendapatkan amanah untuk membela kepentingan warga Jakarta, mestinya mereka itu lebih fokus membantu warga Jakarta memerangi penyebaran virus Corona, misalnya dengan melakukan kolaborasi dengan komponen masyarakat(ormas, OKP dll) melakukan vaksinasi cegah Covid-19, kemudian mengadakan bantuan sembako bagi warga terdampak Covid-19 dsb.
“Mereka itu punya uang dan berbagai fasilitas yang dimiliki, mestinya dapat dipergunakan untuk bersama sama menyelamatkan warga Jakarta dari ancaman virus Corona, seperti yang di lakukan GL Pro 08 berkolaborasi dengan siapapun, yang peduli terhadap masalah Covid-19 ini”tukas Jimmy Ck SE Ak
Saat ini, imbuh Jimmy, sesuai arahan dari Presiden Jokowi, semua instansi pemerintah, instansi swasta, TNI/Polri, serta komponen masyarakat harus bersatu untuk fokus menanggulangi masalah menghentikan penyebaran virus Corona, dengan demikian seluruh potensi dikerahkan untuk masalah tersebut, nah sudah semestinya anggota Fraksi PSI dan Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta juga terlibat dalam melaksanakan arahan Presiden Jokowi tersebut.
“Pengajuan Hak Interpelasi itu memang hak legislator tapi harus lihat situasi nya, kalau di situasi Pandemi Covid-19 ini, mendingan jangan dilakukan, tunda sampai masalah Covid-19 ini selesai, kalau nekad dilakukan ya jangan salah kan rakyat, apabila rakyat mengatakan mereka lebih mengutamakan kepentingan politik dari pada kepentingan rakyat dan dampaknya memicu turunnya rasa kepercayaan warga Jakarta terhadap legislator tersebut”pungkas Jimmy Ck SE Ak.*tri#