Pengurusan Adminduk Tidak Pakai Biaya

Inimedan.com – Balige,
Di masa pandemi Covid-19, animo masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) masih berjalan seperti sediakala, utamanya bagi para pelajar guna melanjutkan pendidikan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toba, Drs Bonar MT Butar-butar, mengapresiasi kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan sebagai warga negara Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan persentase kelengkapan adminstrasi yang sudah dikeluarkan dari jumlah penduduk yang terdata.
“Jumlah penduduk kita di Kabupaten Toba sebanyak 214.244 jiwa. Hampir 97 persen yang sudah mengurus terutama KK dan KTP bahkan mencapai 99 persen”, terangnya di jumpai di ruang kerjanya, Senin (29/03/21).
Untuk tahun 2021, lanjutnya, Disdukcapil Toba targetkan pelayanan adminduk dengan prioritas KTP, Akta Lahir dan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Keperluannya untuk mengurus semua urusan menggunakan KTP, KK, Akta lahir dan juga KIA  bagi anak-anak sekolah sangat perlu karena ada diskon. Diskon kalau dia belanja ke Gramedia, atau ke tempat-tempat hiburan itu kita sudah buat kerjasama.
Kalau di Toba kita sudah coba ke hotel Labersa tapi karena pandemi ini kita tidak tindak lanjuti, takutnya nanti terjadi lagi kerumunan, jadi masih dalam proses”, terangnya.
Lebih lanjut, Bonar mengatakan, melalui layanan jemput bola (jebol) dapat mempermudah masyarakat dalam pengurusan adminduk. Semua urusan administrasi kependudukan, jelasnya, bisa diurus dan langsung cetak di tempat kecuali KTP hanya sebatas perekaman.
“Dalam mensosialisasikan pentingnya administrasi kependudukan, kita turun ke lapangan terutama kita buat pertemuan biasanya di kantor camat. Kita ada melaksanakan jemput bola dengan istilah jebol dengan mobil keliling kita yang dipusatkan di kantor camat di 16 kecamatan sesuai jadwal yang sudah diatur”, katanya.
Di masa pandemi Covid-19 saat ini, pihaknya juga memberlakukan pembatasan guna meminimalisir kerumunan. Batas waktu pendaftaran ditentukan mulai pukul 08.00 – 11.00 Wib setiap hari kerja.
Mengakhiri penjelasannya, Kadis Dukcapil Bonar menekankan sesuai UU nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan dan berharap masyarakat dapat mengurus langsung adminduk tanpa melalui calo.
“Untuk semua masyarakat kita di Toba ini kalau bisa mengurus langsung ke kantor dinas jangan melalui calo”, pungkasnya. (DS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *