Penjaringan Balon Bupati Taput Setelah Hasil Pileg Diumumkan

inimedan. com-Taput.

Ket. Gambar: Rudolf Sirait SH MH, Komisioner KPUD Taput.
( ist/JS)

Masyarakat Tapanuli Utara saat ini mulai ramai membahas  Pemilihan Bupati/Wakil Bupati yang akan digelar secara serentak di Indonesia November 2024. Terkait itu, sejumlah nama mulai mengemuka meski masih terbatas di jalur media online mau pun medsos, berupa opini perorangan maupun kelompok. Beberapa nama figur dijagokan bakal layak jadi orang nomor satu di daerah ini.

Walaupun perhelatan itu masih dua tahun lagi, namun bagi sejumlah kalangan menganggap waktu dua tahun relatif singkat. Khususnya bagi partai politik yang berpotensi mengusung kandidat.

“Dua tahun waktu yang singkat untuk membangun infrastruktur politik memenangkan Pilkada tahun 2024,” ujar Jansen Simanjuntak pegiat jurnalisme dan pemerhati politik di Tarutung, Kamis (2/6). Jansen menyebut, sudah waktunya partai politik bekerja keras untuk memenangkan pemilihan legislatif. “Partai politik yang memenangkan anggota DPRD Taput berpeluang memenangkan Pilkada. Tinggal mendorong konstituennya bergerak menjaring lingkungannya, ” sebut jurnalis senior itu.

Ia berpendapat, mereka yang memiliki keinginan menjadi orang nomor satu, lebih baik sejak dini membangun komitmen kemitraan dengan partai politik di tingkat daerah dan pusat. “Kemitraan itu diharapkan dapat meningkatkan jumlah kursi di DPRD Taput yang akan dilaksanakan Februari 2024. Karena ketentuan pencalonan tergantung jumlah kursi di DPRD yang mendukungnya, ” ujarnya.

Ket.Gambar :  Jansen Simanjuntak, pegiat medsos wartawan senior Taput ( foto: le )

Namun menurutnya,sampai sekarang sepertinya belum ada bakal calon  yang mendekati partai politik dalam artian serius.
INDEPENDEN

Terpisah, Rudolf Sirait, SH,MH anggota KPU Taput, Selasa (31/5) mengatakan, tahapan penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara pada Pilkada serentak tahun 2024 mulai bergulir setelah hasil Pemilu legislatif diumumkan. Anggota KPU yang membidangi hukum itu menyebut perolehan kursi oleh Partai Politik di DPRD Taput  sangat menentukan pencalonan Bupati/Wakil Bupati. “Partai mana saja yang dapat mengusung bakal calon secara mandiri atau berkoalisi dengan partai lain. Bila tidak,  seseorang dapat mencalonkan melalui jalur independen, ” imbuh mantan Ketua KPUD Taput priode lalu itu, seperti dilansir salah satu media siber.

Untuk maju dari jalur Independen, sesuai PKPU No 3 tahun 2017 Pasal 10, syarat minimal dukungan calon perseorangan di tingkat kabupaten/kota  bervariasi. Misalnya untuk daerah dengan jumlah penduduk sebesar 250 ribu jiwa Syarminduknya (syarat minimum dukungannya)  sebesar 10 persen. Kemudian 250 ribu sampai dengan 500 ribu jiwa, syarminduknya sebanyak 8,5 persen.

Bila  merujuk pada publikasi situs Tapanuli Utara,  tahun 2021 penduduk Tapanuli Utara tercatat sebanyak 320.542, maka seorang calon independen  harus mengumpulkan 8.5 % KTP yang tidak bermasalah dari jumlah tersebut berarti sekitar 27.246 KTP. Terkait jalur independen Jansen mengatakan, jalur ini  akan sangat sulit karena setiap KTP akan diverifikasi terhadap data Sipol yang dimiliki KPU. “Saat ini partai politik dalam merekrut anggota sudah menginventaris NIK untuk mencegah penggunaan KTP yang tumpang tindih.

Saat ini ada empat nama yang santer digadang-gadang bakal maju di Pilkada Taput 2024. Ke empat figur itu sedang berjuang merebut simpati masyarakat melalui berbagai trik sosialisasi visi misi masing-masing meski pun secara informal. Ke empat nama dimaksud,  Erikson Sianipar pendiri LSM Bisukma, Manimpan Lumbantobing, Jonius Taripar P. Hutabarat, dan Satika Simamora. Namun sejauh ini masih berupa rumor atau ” kicau burung”. Belum ada deklarasi menyebut siapa yang benar-benar akan maju di Pilkada mendatang. *le#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *