inimedan.com-Batubara.
Petugas Gabungan Polres Batubara,Polsek Labuhan Ruku bersama TNI Kodim 0208 Asahan,TNI AL Dan Lanal TBA,Mengamankan sebanyak 34 Calon Pekerja Migran Indonesia Ilegal yang berasal dari sejumlah Provinsi di Indonesia.
Ke 34 Calon pekerja migran Indonesia ilegal ini terdiri dari 20 orang Laki-Laki dan 14 Orang Perempuan,mereka diamankan di Pantai,Desa Guntung,Kecamatan Tanjung Tiram,Kabupaten Batubara saat kapal kayu yang mereka tumpangi mengalami kebocoran,ketika akan memberangkatan mereka ke Malaysia.Senin(07/02/22) Dini Hari. Sehingga puluhan PMI ditemukan petugas dalam kondisi mandi lumpur.

Menurut Danlanal TBA Letkol Laut,A’an Prana Tuah Sepayang didampingi Dandim 0208 Asahan Letkol Inf. Sri Marantika Beruh,
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Feri Kusnadi, Danramil Tanjung Tiram Kapten Inf. Salam Rambe, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Jagani Sijabat, Danunit Intel Lanal TBA Lettu Laut (KH) Amri Sitorus dan Danposal Tanjung Tiram Letda (Mar) Chandra.
“Terungkapnya upaya penyeludupan Pekerja migran Indonesia berawal informasi Warga,berbekal informasi yang diperoleh petugas gabungan langsung melakukan pengintaian dan menyergap ke 34 PMI diantara nya berasal dari daerah NTT,NTB,Lamongan,Jambi, Palembang,Pacitan,Indramayu, serta Wilayah Jawa dan beberapa Daerah lain nya.
Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,34 PMI Ilegal tersebut diboyong ke Mapolres Batubara,dan hingga kini Polisi masih melakukan pengejaran pihak penyalur PMI ilegal.(taufik.s)