inimedan.com
Petugas Bandara KNIA bekerja sama dengan Polres Deli Serdang mengamankan pasangan suami istri diduga pelaku trafficking dan 4 orang wanita penumpang Pesawat Air Asia AK-391 dari Kuala Lumpur Malaysia sebagai korban, Kamis (23 /6) sekira pukul 10.10 wib.
Pasangan suami istri itu, Mr Yip Jen Hua (Suami), kelahiran Perak/ 13 Juni 1984, No Paspor : A 25883398, Kristen Protestan, Alamat : Perak – Ipoh Malaysia dan istrinya Rismawar Simanjuntak. Kelahiran Desa Durian/ 01 Okt 1987, No Paspor : A 7597833, Desa Durian Kec Pantai Labu Kab Deli Serdang.
Sementara ke empat wanita yang diduga sebagai korban, Lia Agustina, kelahiran Suka Damai/ 10 Agus 1986, No Paspor : B 2969503, warga Dsn Tanjung Beringin Desa Suka Damai Kec Hinai Kab Langkat, Natijah, kelahiran Cilacap/ 15 Des 1971, No Paspor : B 3408973, Islam, Alamat : Jl Laut RT/RW : III/II Desa Puntong Jenggot Kab Cilacap Prov Jateng.
Kemudian, Rojifatul Hasna, kelahiran Cilacap/ 09 Des 1994, No Paspor : B 3186761, Alamat : Jl Ahmad Yani No 38 RT/RW 001/005 Kab Cilacap Prov Jateng dan Amalina, kelahiran Malang/ 12 Okt 1989, No Paspor : B 2276796, Alamat Kampung Suka Maju Desa Sadara Cipta RT/RW : 004/001 Kec Cipare Bandung Prov Jabar.
Keterangan diperoleh dari petugas di Bandara KNIA menyebutkan, sekira pukul 08.45 wib staff OIC PT AP-II KNIA menerima telepon dari seorang warga untuk meminta bantuan menjemput 4 wanita TKI Non Prosedural yang akan tiba dari Kuala Lumpur Malaysia dengan Pesawat Air Asia AK-391 schedule pkl 09.35 wib dimana salah satunya adalah Adik kandung Lia.
Tak lama kemudian, pesawat Air Asia AK-381 dari Kuala Lumpur Malaysia mendarat di Bandara KNIA. Berdasarkan laporan itu, petugas mengecek satu persatu penumpang hingga akhirnya mengamankan pasangan suami istri dan empat wanita tersebut.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, pasangan suami istri dan keempat korban diserahkan ke Polres Deli Serdang. [im-01]