Petugas PLN Labuhanbatu Belum Ada Tindakan

Inimedan.com – Labuhanbatu

Warga Lingkungan Titi Panjang, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu – Sumatera Utara resah akan keberadaan 2 buah tiang PLN dan kabel listrik yang molor. Keresahan warga disebabkan 2 buah tiang PLN yang tertancap di lahan milik warga setempat dengan posisi miring  dan terancam ambruk.

Akibat miringnya posisi tiang PLN, menyebabkan kabel JTR (Jaringan Tegangan Rendah) dan kabel SR ( Saluran Rumah) menjuntai (bergantung) di atap seng rumah warga.

Pemilik rumah sekaligus pelanggan PLN, Raja Khairul, mengaku resah atas keberadaan kabel JTR dan kabel SR yang kendor dan menjuntai di atap  seng rumahnya.

Terkait hal tersebut, Raja Khairul mengaku sudah melaporkan hal itu ke petugas PLN Kelurahan Negeri Lama dan kepada salah seorang anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

“Tetapi hingga saat ini belum juga ada tindakan dari pihak PLN memperbaiki tiang dan kabel listrik yang menyentuh atap rumah saya. Apa menunggu korban jiwa baru ada perbaikan,”kata Khairul kepada awak media ini di kediamannya, Minggu (30/09/2024).

Diterangkannya kembali, beberapa hari lalu petugas PLN datang ke kediamannya guna meninjau lokasi tiang PLN yang miring dan kabel PLN yang menjuntai di atap seng rumahnya.

“Saya lapor ke petugas PLN tidak direspon, lapor ke anggota DPRD juga belum ada tindakan. Setelah kamu konfirmasi Kepala PLN hari itu, petugas PLN langsung datang ke rumah saya. Kemudian saya tunjukkan tiang PLN yang miring dan kabel PLN yang menjuntai di atap seng rumah saya.”ujar Khairul kepada awak media ini di kediamannya, Minggu, (30/09/2024).

Menurut Khairul, setelah dilakukan pengecekan petugas PLN mengatakan kabel tidak bisa ditarik tegang kembali. Ada pun upaya lain mengatasi kabel agar tidak menyentuh atap seng rumahnya, maka harus dilakukan dengan cara memasang tiang diantara kedua tiang PLN yang ada sebagai penyangga kabel yang kendor.

“Lalu mereka tanya kepada saya, dimana tiang penyangga bisa dipasang, kemudian saya tunjukkan lokasi dimana tiang penyangga bisa dipasang di areal tanah saya. Tetapi nyatanya hingga kini tidak juga dikerjakan, mau alasan apa lagi?? Mau nunggu ada yang mampus baru diperbaiki?,ujar Khairul dengan nada kesal.

Khairul menuturkan, posisi tiang PLN yang miring dan kabel PLN yang kendor menjuntai di atap seng rumahnya, sudah cukup lama sekira 8 bulanan.

“Kalau hal seperti ini pihak PLN lambat bergerak dan kurang proaktif atas laporan dan keresahan warga. Tetapi, kalau soal memutus meteran warga  karena telat bayar, waw !! lihat dan laju seperti maling sawit dikejar Centeng dan papam kebun,”imbuhnya.

Sementara itu, Kepala PLN Kecamatan Bilah Hilir dan Kecamatan Panai Hulu Edwin Simatupang, dikonfirmasi awak media ini via WhatsApp Messenger App tentang hal dimaksud mengatakan, kabel yang menyentuh atap seng rumah pelanggan merupakan kabel SR bukan kabel JTR. Hal itu dikatakannya berdasarkan laporan dari petugas PLN yang datang ke lokasi.

Edwin Simatupang yang belum lama menjabat sebagai Kepala PLN di wilayah itu mengaku merespon masalah itu dan akan menyurati UP3 PLN Kabupaten Labuhanbatu guna mendatangkan tiang dan memasang di lokasi tersebut.

Dijawab kembali awak media ini, bahwasannya belum ada kepastian kapan tiang penyangga dipasang, Edwin Simatupang membenarkannya.

“Benar bg, klu utk kepastian waktu blum bisa janjikan, karna  nanti saya bilang minggu depan namun tdk terealisasi abg bilang pula awak manager banyak janji, namun 1 hal yg bs aq janjikan, utk masalah in pasti kami atasi,”balas Edwin Simatupang kepada awak media ini.

Disoal kembali, apakah keberadaan kabel JTR dan kabel SR itu tidak terlalu beresiko meskipun mengenai atap seng rumah warga, Edwin mengatakan kabel tersebut berisolasi sehingga tidak terlalu berbahaya.

“Kabel SR atau JTR itu kabel berisolasi bg, selagi tahanan isolasinya bagus saya rasa tdk berbahaya, namun secara estetika sebaiknya diperbaiki dan diusahakan tdk mengenai atap bangunan, terkait SR yg mengenai Atap rumah warga td sdh dipastikan itu kabel SR lampu jalan, it bukan dirana kita bg tp pemkab, kan gk mgkn sembarangan kita pegang aset2 yg bukan milik kita,”terang Ewin kembali. (Joko W).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *