INIMEDAN – Aktivitas perbankan pada saat pemilihan umum kepala daerah dinyatakan libur dan baru aktif kembali pada 10 Desember 2015.
Kepala Divisi Assesmen Ekonomi dan Keuangan Bank Indonesdia Sumut Budi Trisnanto, Selasa (8/12/2015) mengatakan, hal itu dilakukan sesuai dengan instruksi pemerintah yang menetapkan hari tersebut sebagai hari libur nasional karena penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak.
Budi mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran kepada masing-masing perbankan di Sumut terkait libur tanggal 9 Desember. Ia pun menyampaikan, aktivitas perbankan baru akan aktif kembali Kamis (10/12/2015).
“Kepada pihak perbankan kami imbau untuk menyiagakan ATM pada tanggal 9 Desember,” kata Budi. [MUL]