Pj Walikota T.Tinggi Bersama Unsur FKPD Tinjau Lokasi Judi

Tebing Tinggi-inimedan.com
Usai melakukan rapat terpadu yang dipimpin Pj.Walikota Tebing Tinggi H.Zulkarnain,SH MSI. Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) bersepakat melakukan peninjauan langsung kelokasi Judi jenis Samkuang di Jl.Sei.Mati Kel.Berohol Kec.Bajenis Tebing Tinggi. Kamis (2/2).
Peninjauan itu dilakukan guna menyahuti adanya protes para tokoh Agama, Masyarakat, para Ormas Islam yang meminta agar segera menutup lokasi perjudian tersebut. Adapun unsur FKPD yang melakukan rapat tersebut diantaranya Kajari Tebing Tinggi H Fajar Rudi Manurung,SH,MH, Wakapolres Kompol A Sinurat, mewakili PN, PA, Wakil Ketua DPRD Hary Nazly Hasibuan,ST,MT Kakan Kemenag, Danramil 13. Kaften Solehan, Ketua MUI H. Ahmad Dalil Harahap, FKUB, Abu Hasyim Siregar,SH, FKDM, Sekdako H Johan Samose Harahap,MSP, Camat Bajenis, Ali Hasan dan lurah, Syahrial.

Dalam rapat koordinasi tersebut masing utusan menyampaikan pendapat bahwa melihat dinamika perkembangan sosial di masyarakat Tebing Tinggi saat ini terjadi suatu keresahan ditengah masyarakat atas beroprasinya judi liar di Kel.Berohol.Ironisnya perjudian tersebut langsung bersebelahan dengan sebuah musholla warga masyarakatsehingga dimungkinkan dapat mengundang kerawanan sosial,bahkan dapat menimbulkan rawan kamtibmas dilapisan masyarakat. Para FKPD bersepakat agar Pemerintah Kota bersama-sama dengan aparat keamanan segera menutup tidak mentolirir semua kegiatan yang meresahkan masyarakat seprti, Judi, Prostitusi dan Narkoba untuk dijadikan musuh bersama-sama masyarakat.
Dilokasi perjudian tersebut .Kajari Tebing Tinggi H.Fajar Rudi Manurung, mengatakan bahwa Perjudian adalah merupakan bentuk pelanggaran terhadap akidah Agama dan Undang-Undang, sudah sepantasnya untuk segera ditutup secara bersama-sama antara Pemerintah Kota, Aparat keamanan dengan semua elemen masyarakat.
Semua pihak harus sepakat menyatukan persepsi untuk tidak memberi kesempatan kegiatan yang berntuk maksiat di Kota Tebing Tinggi, yang akhirnya dapat mengganggu kondudifitas Kota Tebing Tinggi, terang Kajari Tebing Tinggi. Sedangkan Pj.Walikota Tebing Tinggi H.Zulkarnain mengajak semua komponen masyarakat untuk bersama-sama ikut memberantas bentuk perjudian di Tebing Tinggi sesuai prosedur hukum yang berlaku, tidak melakukan tindakan-tindakan yang berbau anarkis, khusus perjudian samkuang Pemerintah Kota Tebing Tinggi tidak pernah mengeluarkan ijin dalam bentuk apapun, berarti kegiatan judi itu liar melanggar ketentuan peraturan dan UU, ujar Pj Walikota.
Pj.Walikota menambahkan, kita semua tidak ingin situasi Pilkada yang akan segera digelar akan terganggu oleh perjudian ini, sedikit banyak pasti berdampak terutama menyangkut situasi Kamtibams, pungkas Zulkarnain. Sementara Wapolres Tebing Tinggi Kompol.A.Sinurat kepada pers di lokasi menyatakan pihaknya sudah memperoleh informasi lebih awal, pihaknya sudah melakukan upaya preventif untuk mencegahnya, namun kegiatan yang melanggar hukum selalu dilakukan dengan sembunyi-sembunyi, untuk itu mari kita sama-sama untuk mencegahnya, jika masih terus berlanjut akan kita ambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum, Waka Polres Kompol A Sinurat. [nur]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *