Plt.Ka.Administrator KEK Sei Mangkei : PT.Shell Oil Indonesia Belum Serahkan Dokumen Ke Pemkab Simalungun

 

Ket.Gambar : Bupati (Rompi kuning) ketika meninjau lokasi pembangunan PT.Shell Oil Indonesia.

inimedan.com – Simalungun

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga didampingi Asiaten Perekonomian dan Pembangunan Ramadhani Purba pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dengan pegawai Administrator dan meninjau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei Kabupaten Simalungun.

Rapat Koordinasi terlaksana terkait Perpres No 8 tahun 2022, Permenko No 10 tahun 2023, di Gedung Pusat Inovasi Kantor Administrator KEK Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, Sumut, Selasa (1/8/2023).

Pada rapat itu, Bupati meminta agar para pegawai KEK Sei Mangkei lebih aktif mengetahui perkembangan dan membantu pembuatan dokumen bagi perusahaan agar investor yang datang ke Simalungun merasa nyaman.

Pemkab Simalungun harus mengetahui tentang kewajiban  perusahaan yang melakukan pembangunan dikawasan KEK Sei Mangkei yang masuk ke Kabupaten Simalungun.

Plt. Kepala Administrator KEK Sei Mangkei Ronald Banjarnahor menyatakan, perusahaan yang melakukan pembangunan di KEK Sei Mangkei telah memiliki izin.

“Pihak perusahaan yang mengurusnya langsung ke PT.Kinra dan mereka yang menyerahkan ke Pemkab Simalungun, sedangkan PT.Shell Oil Indonesia belum menyerahkan dokumennya ke Pemkab,” kata Ronald kepada Bupati Simalungun.

Mendengar penjelasan Plt. Kepala Andministrator KEK Sei Mangkei itu, kemudian Bupati Simalungun langsung mengajak Ronald Banjarnahor meninjau lokasi bangunan PT.Shell Oil Indonesia yang masih dalam proses pembangunan.

Di lokasi, Bupati Simalungun berdialog dengan Firman Marunduri salah seorang penanggung jawab pembangunan PT. Shell Oil Indonesia.

Firman Marunduri mengatakan bahwa pembangunan sudah mencapai 23% dan terkait masalah pengurusan ijin maupun dokumen lainnya sudah langsung ke PT. Kinra.

“Semua pembayaran serta kewajiban sudah langsung berkomunikasi dengan pihak PT Kinra, seperti air dan listrik yang digunakan perusahaan, semuanya dari PT. Kinra, mereka yang menyediakan,” ujar Firman Marunduri.

Setelah menerima penjelasan dari penanggung jawab pembangunan PT. Sheel Oli Indonesia tersebut, Bupati meminta dalam pelaksanaan pembangunan supaya memperhatikan lingkungan dan keselamatan kerja.

“Kalau PT.Shell Oil Indonesia sudah beroperasi agar memprioritaskan masyarakat Simalungun untuk dipekerjakan dan bekerjasama dengan Disnaker Kabupaten Simalungun,” pinta Bupati.

Usai berdialog dengan pihak PT Sheel Oil Indonesia, Bupati Simalungun meminta kepada Administrator KEK Sei Mangkei, agar melihat dan mempelajari perjanjian pihak PT Kinra saat pembangunan KEK Sei Mangkei.

“Perjanjian awal dengan pihak PT.Kinra harus kita ketahui dan dokumennya mesti ada sama kita, biar nantinya tidak salah melangkah. Apa saja yang di butuhkan di sini harus di siapkan. Termasuk tenaga kerja kalau bisa harus masyarakat Simalungun,” tutup Bupati. (TP).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *