inimedan.com
Dua penumpang seorang diantaranya pria dewasa dan balita meninggal dunia, menyusul Bus PMH (Persatuan Motor Horas) nomor polisi BK 7639 LT yang mereka tumpangi menyeruduk Mesjid Nurul Yaqin di Dusun Asam jawa Desa Asam jawa Kec. Torgamba.
Kedua korban tewas bernama Pintu (67) warga Ds Huta Bayu Kec. Hutaraja Kab. Simalungun dan Kalpino Afandi (4) warga Kamp.Bangun Desa Pekantolan Kec. Kamp. Rakyat Kab. Labusel.
Kabid Humas Poldasu aKombes Pol.Dra.Rina Sari Ginting mengatakan, pada Kamis (8/9) sekitar pkl 04.20 wib bus PMH melaju dari arah Pekan Baru menuju Medan dengan kecepatan tinggi kemudian bersenggolan dengan truck cold diesel pengangkut sayur yang datang dari arah -Medan menuju Pekan Baru.
Selanjutnya pengemudi bus PMH lepas Kendali Dan menghantam Mesjid Nurul Yaqin Dsn Asam jawa Desa Asam Jawa Kec. Torgamba di Jalinsum Dsn Asam jawa Desa Asam jawa Kec. Torgamba Kab. Labusel
Setelah kejadian, petugas Lakalantas unit Polsek Kotapinang Dan unit Laka Lantas Polres Labuhanbatu turun ke lokasi kejadian melakukan olah TKP.
Kemudian, mengamankan supir truk dan saksi-saksi termasuk membawa sejumlah penumpang yang mengalami cedera ke rumah sakit Kota Pinang. Serta pengamankan bus PMH.[mp/im-01]