inimedan.com – Langkat.
Gencarnya pemberitaan belakangan ini oleh berbagai media terkait OTT yang di lakukan oleh KPK kepada Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Peranginangin dan beberapa orang lainnya sudah menjadi konsumsi publik sehari – harinya.
Namun di sisi lain sebenarnya masih ada beberapa kegiatan di Langkat yang luput dan ter biarkan di duga banyak penyimpangan dalam proses pelaksanaannya yang berdampak kepada kerugian negara.
Menyoal hal itu salah seorang praktisi hukum di Langkat Muhammad Iqbal Zikri, SH (Foto), Jumat (28/1) di Stabat kepada wartawan mengatakan “ meminta kepada aparat penegak hukum baik itu pihak Kejatisu serta Poldasu untuk segera turun gunung mengusut aliran penggunaan Dana Bos dan Dana Desa di Kabupaten Langkat.
Karena disinyalir penggunaan sebahagian Dana Desa tersebut tidak tepat sasaran dan peruntukannya, selama ini sebahagian hanya digunakan oleh para kepala desa di Kabupaten Langkat untuk melakukan pesiar dengan alasan kunjungan kerja dan bintek, selain itu dalam pengelolaan pengerjaan bidang fisik di desa -desa di duga banyak terjadi penyimpangan,” terang Iqbal.
Selain itu Iqbal juga berharap kepada pihak Polda Sumatera Utara dan Kajati Sumut guna memeriksa penggunaan dana BOS di Langkat, baik itu dari tingkat SD maupun SMP.
” Kita berharap Langkat bisa bersih dari semua kasus Korupsi, Kolusi maupun Nepotisme” imbuh pria penggiat anti korupsi ini.(DOEL)