Poldasu Tangkap Dua Pengoplos Gas Elpiji Subsidi

Poldasu Tangkap Dua Pengoplos
Poldasu Tangkap Dua Pengoplos. (Foto/IMC/Mar)

Inimedan.com-Medan | Poldasu Tangkap Dua Pengoplos Gas Elpiji Subsidi. Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumatera Utara menangkap, dua pelaku tindak pidana pengoplosan tabung gas elpiji bersubsidi, dari Dusun Mbinalun, Desa Nan Jombal, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jahe, Kabupaten Pakpak Bharat.

Poldasu Tangkap Dua Pengoplos. “Dua pelaku yang ditangkap berinisial, GA dan SA,” jelas  Kapoldasu, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, pada Sabtu (3/2).

Penangkapan terhadap keduanya, setelah polisi melakukan pengggerebekan sebuah bangunan, gudang yang dijadikan sebagai lokasi penyimpanan tabung gas bersubsidi, pada Rabu 31 Januari 2024 lalu.

“Ketika dilakukan penggerebekan, petugas mendapati keduanya tengah melakukan aktivitas, pengoplosan gas bersubsidi ke non subsidi,” jelasnya.

Menurut Hadi, dari penggerebekan itu disita, barang bukti  tabung gas berukuran 3 kg,  62 unit, tabung gas 12 kg  9 unit, dan tabung gas besar 13 unit.

“Terhadap kedua pelaku dan barang bukti, puluhan tabung gas dibawa ke Mapolda Sumut, untuk  pemeriksaan, serta pengembangan lainnya,” pungkasnya.*mar#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *