Polisi Tangkap 9 Pelaku Penjarahan Rumah Uya Kuya

Uya Kuya
Uya Kuya *Dok#

Inimedan.com-Jakarta   | Polisi menangkap sembilan orang terduga penjarah rumah anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama atau dikenal dengan nama Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu malam 30 Agustus 2025.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan pada Minggu 31 Agustus 2025 menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan sembilan orang pelaku penjarahan di rumah Uya Kuya.

Penangkapan dilakukan setelah kepolisian mendapatkan bukti berupa rekaman video serta sejumlah barang hasil jarahan dari kediaman Uya Kuya.

Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari berbagai perabotan rumah yang diambil saat kejadian.

Menurut keterangan polisi, para pelaku ditangkap langsung di lokasi kejadian pada Sabtu malam.

Kepolisian juga menelusuri jejak pelaku melalui rekaman video, termasuk siaran langsung di media sosial yang berkaitan dengan peristiwa penjarahan.

“Semua yang terekam dalam video masih terus kita cari. Ada barang-barang yang memang ada di tempat kejadian perkara, kurang lebih beberapa perabotan,” ujar Dicky.

Ia menjelaskan bahwa jumlah pelaku sebenarnya cukup banyak, namun hingga kini baru sembilan orang yang berhasil ditangkap.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi peran masing-masing pelaku. “Masih didalami peran mereka. Pelaku lainnya masih terus kita kembangkan karena jumlahnya banyak sekali,” ucap Dicky.

Demo Berujung Kericuhan di Berbagai Daerah, Rocky Gerung Tegaskan Hak Demokrasi Harus Dihormati
Dicky menambahkan bahwa penjarahan terjadi meski petugas Polsek Duren Sawit telah memberikan imbauan agar massa tidak melakukan tindakan pidana.

Namun, upaya imbauan tersebut tidak berhasil karena jumlah massa yang terlalu besar. “Polsek sudah mencoba lakukan imbauan, tapi tidak berhasil. Akhirnya dilaporkan kepada Kapolres dan langsung dilakukan penindakan oleh tim gabungan Reskrim dan Samapta,” jelasnya.

Hingga kini polisi masih memburu pelaku lain yang belum teridentifikasi serta memperketat penjagaan di wilayah tersebut. Kasus penjarahan rumah Uya Kuya menjadi sorotan publik setelah video peristiwa itu tersebar luas di media sosial.

Dalam rekaman terlihat massa merobohkan pagar rumah, menerobos masuk hingga ke lantai dua, serta menjarah barang-barang yang ada di dalam rumah.

Terdengar suara massa berteriak “Hancurkan” diikuti suara benda pecah berjatuhan dari dalam rumah. Uya Kuya sempat memberikan klarifikasi usai insiden tersebut.

Ia menegaskan bahwa aksi joget-joget di gedung MPR/DPR yang viral sebelumnya tidak ada kaitannya dengan isu kenaikan tunjangan DPR RI.

Menurutnya, joget itu hanya sekadar mengikuti irama musik untuk menghargai penampilan musisi yang hadir.*di/rep#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *