inimedan.com-Jakarta.
Anggota Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath mengapresiasi kerja cepat Polri, baik Kapolresta Tangerang maupun Kapolda Banten terkait tindakan represif oknum polisi saat pengamanan aksi demo mahasiswa di Tangerang, Rabu 13 Oktober 2021.
“Saya sampaikan apresiasi terhadap kinerja Kapolres Tangerang dan Kapolda Banten karena sudah bergerak cepat terhadap peristiwa dugaan kekerasaan yang dilakukan oleh oknum Polisi dalam pengamanan aksi demo mahasiswa,” ucap Rano kepada awak media di sebuah acara di Jakarta, Minggu,17/10/2021
Politisi Fraksi PKB ini sebelumnya mendesak Polri untuk mengusut tuntas serta mengevaluasi oknum yang membanting mahasiswa dalam unjuk rasa tersebut. Namun atas arahan pimpinannya, Rano beranggapan bahwa Kapolres dan Kapolda sudah bergerak dengan cepat untuk menegur pelaku. Menurutnya, permintaan maaf dari Kapolda Banten mencerminkan sikap satria.
“Pelaku langsung meminta maaf kepada publik dan kepada mahasiswa terkait serta mengklarifikasi bahwa tindakannya memang tidak bisa dibenarkan. Mengakui kesalahan dan meminta maaf itu adalah sikap satria, dan saya harap kedepannya kejadian seperti ini tidak akan terjadi lagi karena Polisi sebagai penegak hukum yang langsung bersentuhan dengan masyarakat sudah seharusnya berorientasi humanis dan mengayomi, dan kasus ini segera dituntaskan”pungkasnya *tri#