inimedan-Jakarta.

Informasi yang diperoleh dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), menyebutkan bahwa harga minyak goreng curah telah mencapai Rp 17.300 per kilogram (kg). Sementara untuk minyak goreng kemasan bermerk 1 sebesar Rp 18.350 per kg dan minyak goreng kemasan bermerk 2 sebesar Rp 17.900 per kg. Meskipun Indonesia adalah produsen Crude Palm Oil (CPO) terbesar, namun kondisi di lapangan justru menunjukkan sebagian besar produsen minyak goreng tidak terintegrasi dengan
produsen CPO.
Sebab, dengan entitas bisnis yang berbeda, para produsen minyak goreng dalam negeri harus membeli CPO sesuai dengan harga pasar lelang dalam negeri, yaitu harga lelang pada Kharisma Perusahaan Bersama Nusantara (KPBN) Dumai yang juga terkorelasi dengan harga pasar internasional.Akibatnya, apabila terjadi kenaikan harga CPO internasional, maka harga CPO di dalam negeri juga turut menyesuaikan.
Sedangkan Dampak dari harga minyak goreng yang melonjak di pasaran tersebut, tentunya dapat menambah beban bagi masyarakat yang semakinberat, terutama bagi pelaku usaha kecil disektor kuliner, mengundang tanggapan dari Nevi Zuairina politisi Partai Keadilan Sejahtera yang juga Anggota Komisi VI DPR RI, menurutnya harga minyak goreng naik 6-11 persen sepanjang bulan Oktober 2021. Hal itu dampak dari kenaikan harga minyak sawit mentah atau CPO sebesar 44,03 persen.
Karena itu, Nevi Zuairina meminta agar Kementerian Perdagangan mengambil langkah yang tepat dalam mengendalikan harga minyak goreng. Harga minyak goreng terus naik belakangan ini hingga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), untuk itulah, menurut Nevi perlu ada upaya untuk menjaga stok minyak goreng di tengah kenaikan harga.
“Saya minta Kemendag segera merealisasikan rencananya untukmengeluarkan surat yang meminta seluruh produsen minyak goreng tetap menjaga pasokan dalam rangka stabilisasi harga dan ketersediaan minyak goreng melalui penyediaan minyak goreng kemasan sederhana di pasar ritel dan pasar tradisional yang dijual sesuai HET,” ujar Nevi kepadaawak media di gedung DPR/MPR RI Senayan Jakarta, Rabu, 10/11/2021.
Dirinya pun mendesak pemerintah agar segera melakukan koordinasi dengan pengusaha minyak goreng, guna menciptakan industri terintegrasi dari hulu ke hilir. Sehingga pemerintah dapat menyediakan CPO dengan harga khusus untuk diproduksi sehingga produksi minyak goreng dapatmemenuhi kebutuhan dalam negeri.
“Agar harga minyak goreng ini segera stabil, pemerintah secara cepat menghentikan ekspor CPO , upaya ini perlu dilakukan pemerintah, untuk kepentingan memenuhi permintaan dalam negeri, sekaligus menahan kenaikan harga minyak goreng. Di sisi lain, penghentian sementara ekspor CPO harus dioptimalkan untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri,” tegasnya.*tri#
