Polres Batu Bara Adakan Vaksinasi Massal Merdeka Polda Sumut

inimedan.com Batu Bara.

Teks foto;
Kapolres Batu Bara saat tinjau Vaksinasi Massal Merdeka Polda Sumut di Mapolsek Indrapura, Sabtu (14/8/2021), (RI).

Dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 Kapolres Batu Bara AKBP, Ikhwan Lubis, SH.MH adakan Vaksinasi massal Merdeka Polda Sumut di Mapolsek Indrapura, Kec. Air Putih, Kab. Batu Bara.

Informasi dihimpun Media ini, Sabtu (14/8), Kapolres AKBP Ikhwan Lubis meninjau pelaksanaan Vaksinasi massal tersebut yang didampingi oleh, Kasat Intelkam AKP, Rubenta Tarigan, Kasat Reskrim  AKP, Fery Kusnadi, Kasat Lantas AKP, Eridal Fitra, Kapolsek Indrapura AKP, Sandy, serta Danramil Indrapura Kapten Inf, N Panjaitan, Kadin Kes drg, Wahid Khusairy, Tim Vaksinator Polres Batu Bara, Dinkes Kabupaten Batu Bara, Relawan Vaksinator Mahasiswa BEM STIT Kabupaten Batu Bara, Kasie Propam Iptu Abdi Tamsar dan para personil Polres Batu Bara.

Pada saat meninjauan pelaksanaan Vaksinasi massal di Mapolsek Indrapura, Kapolres Batu Bara AKBP, Ikhwan Lubis juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah membantu berjalannya kegiatan hingga selesai nantinya.

“dalam menyambut Hut RI ke 76 yang jatuh pada 17 Agustus 2021 mendatang, saya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung Polres Batu Bara dalam melaksanaan Vaksinasi Merdeka Polda Sumut ini. Saya juga berterima kasih terkhususnya kepada Tim Vaksinator dan kepada para relawan, sehingga pelaksanaan Vaksinasi massal Merdeka Polda Sumut ini dapat berjalan dengan sangat baik dan lancar”, ucap Kapolres.

Secara langsung Kapolres Batu Bara memberi apresiasi kepada masyarakat yang begitu perduli terhadap keselamatan diri dan keluarga, sehingga tetap semangat dan siap mengikuti vaksinasi dan sekaligus mendukung percepatan penanggulangan Covid-19 agar segera terlaksana.

“disini Saya sampaikan juga bahwa,
Vaksinasi Polres Batu Bara mendapat 3.500 dosis untuk tahap 1 dilaksanakan sebanyak 1.750 dosis, sisa  1.750 Dosis  akan dilaksanakan divaksinasi tahap 2 selama 28 hari kedepan”, jelas Ikhwan Lubis. *Ri#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *