Inimedan.com-Batu Bara | Pawas Polres Batubara Iptu Pardamean Tamba yang didampingi Padal Patroli Ipda Rener H Tambunan S.H,M.H, melaksanakan Patroli KRYD dan Blue Light, Dalam Rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas dengan Sasaran Begal, Curas, Tawuran dan Geng Motor di Wilkum Polres Batubara, Kamis – 09 Agustus 2024 Sekira Pukul 21.00 WIB s/d Selesai, bertempat Mako Polres Batu Bara – Simp. Mangkai Baru – Pintu Tol Lima Puluh – Perbatasan Simpang Mangkai Baru dengan Simalungun.
Berdasarkan Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : STR/229/VI/LIT.7/2024 tanggal 7 Juni 2024 Perihal Untuk Menekan Angka Kriminalitas terjadinya kejahatan curas/begal di Wilayah Provinsi Sumut
Serta Surat Perintah Kapolres Batu Bara dengan Nomor : SPRIN / 1019 / VIII / PAM.3.3 / 2024 Tanggal 09 Agustus 2024 Perihal Kegiatan Patroli gabungan dalam rangka mengantisipasi Gangguan Kamtibmas dengan sasaran Begal, Curas, Tawuran, Geng Motor, Balap Liar dan kejahatan lainnya di Kab, Batubara.
Sekira Pukul 21.00 WIB, Kegiatan Apel Kesiapan Patroli Personel Polres Batu Bara Dalam Rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas dengan Sasaran Begal, Curas, Tawuran dan Geng Motor di Wilkum Polres Batu Bara dipimpin oleh Pawas Patroli Polres Batu Bara Iptu Pardamean Tamba yang didampingi oleh Padal Patroli Polres Batu Bara Ipda Rener H Tambunan S.H,M.H.
Sekira Pukul 21.30 WIB, Personel Gabungan Polres Batu Bara Melakukan Patroli dipimpin oleh Pawas dan Padal Patroli Polres Batu Bara menggunakan Kendaraan Dinas Patroli Sebanyak 2 Unit, Sekira Pukul 23.00 WIB, Kegiatan Selesai Dilaksanakan
-Kegiatan Patroli Gabungan Dilakukan setiap Malam Guna Memberikan Kenyamanan dan Keamanan Bagi Masyarakat Kabupaten Batubara.
-Masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Batubara karena situasi pada saat ini aman dan tidak ada gangguan.* mar #