
Inimedan.com – Batu Bara . Polres Batu Bara bersama jajaran meringkus pengedar hingga pengguna narkoba di sejumlah lokasi terpisah. Dalam penangkapan ini, kopolisian mengamankan empat tersangka, berikut barang bukti kejahatan.Penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa didaerahnya ada seorang laki laki yang diduga memiliki dan pemakai Narkotika jenis sabu , berbekal dari laporan dan petunjuk inilah Personil Satreskrim Polsek Lima Puluh melakukan penangkapan terhadap tersangka EAS (42), warga Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Limapuluh, Kamis (7/9/2025) pukul 23.00 WIB. dengan barang bukti 1 pelastik klip berisi 0,75 gram sabu-sabu, 2 sedotan plus uang tunai Rp25 ribu.
Selanjutnya Polsek Limapuluh meringkus tersangka berinsial DWM (23), warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang. Pegawai swasta ini ditangkap di Desa Sei Mangkai, Kecamatan Limapuluh, Batu Bara, Kamis (11/9/2025) dini hari.
Dari tangan pria ini diamankan barang bukti narkoba berupa 1 pelastik klip sabu-sabu 0,48 gram dan seperangkat alat hisap sabu-sabu sebagai barang bukti.
Sementara itu, Jumat (12/9/2025) malam, tim Satres Narkoba Polres Batu Bara, menciduk seorang pria di Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras.
Tersangka KAS (39) yang berprofesi sebagai nelayan diamankan bersama barang bukti 5 pelastik klip berisi narkoba 5,40 gram siap edar. Selanjutnya tersangka bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Batu Bara.
Tersangka KAS mengakui barang bukti narkoba miliknya yang diperoleh dari tersangka RMS (41), warga Simpang Bom, Desa Pekan, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai (sergai).
Malam itu juga dilakukan pengembangan dengan menangkap tersangka RMS di rumahnya, berikut ditemukan 1 pelastik klip berisi narkoba 1,00 gram sebagai barang bukti. Malam itu juga tersangka RMS digelandang ke Mapolres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan mengatakan, penangkapan pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu ini sudah menjadi komitmen Polri, khususnya Polres Batu Bara memberantas sebagai bentuk tindak kejahatan, salah satunya narkoba, pungkas Kapolres, dan sinegritas serta kolaborasi betsama masyarakat dan sekaligis menyampaikan terimakasihnya atas kerja sama membasmi narkoba di wilayah hukum Pilres Batu Bara ” ujar nya Sabtu ( 13/9/2025 ) *Mar#