inimedan. com_ Taput.

Polres Taput Dan Satpol PP, melakukan razia gabungan di sejumlah kafe liar di kawasan Tapanuli Utara,Sabtu (11/6). Sejumlah kafe liar atau yang biasa disebut warung remang-remang dirazia mendadak dipimpin Kasat Narkoba AKP Rajoki Harahap ini dimulai pukul 22.00 wib hingga 01.00 Wib dini hari.
Sumber media ini menyebut tujuan dari rajia gabungan Polres Taput dan Satpol PP ini untuk memeriksa legalitas kafe terkait ijin usaha, selain memantau pekerja didalamnya, apakah ada yang masih di bawah umur serta pengawasan peredaran narkoba.
Hingga dini hari petugas gabungan melaksanakan rajia, di beberapa tempat kafe liar, seperti di Terminal Tarutung dan kawasan Desa Pancur Napitu Kecamatan Siatas Barita.Dari rajia tersebut, tim gabungan tidak menemukan adanya peredaran narkoba serta pekerja yang masih di bawah umur.
Beberapa kafe yang dikunjungi tim seperti Cafe Senorita (Sarajevo), Cafe Cantik , Cafe Gadis, Cafe Gabe Cafe Butar dan cafe Mak Butet. Petugas rajia menemukan dari salah satu cafe yaitu Cafe Mak Butet di Pancur Napitu, dua orang perempuan sebagai waitress tanpa kartu identitas atau KTP.Keduanya yaitu Rahmi ( 25 ) warga Kuala Cangkoe Aceh Utara dan Putri Sari Hutagalung ( 20 ) warga Sibolga. Kedua wanita tersebut diamankan ke kantor Satpol PP untuk diinterogasi untuk dilakukan pembinaan.
Semua cafe tidak memiliki ijin yang sah dari Pemkab taput. Mereka pemilik cafe dihimbau agar melengkapi ijin terlebih dahulu sebelum beroperasi. Untuk itu, tim menghimbau agar menutup segala usaha illegal sebelum ada ijinnya. Kehadiran kafe saat ini di satu sisi dianggap sebagian warga bernilai positif sebagai sarana hiburan jika kafenya tidak terindikasi hal-hal negatif.
Ada sejumlah kafe atau resto dikunjungi keluarga untuk makan minum sambil menyanyi main karaokean. Seperti Angkasa Resto dan Hay di Tarutung. Tapi di sisi lain banyak warga terutama kaum ibu tidak terima dan mengecam kalau ternyata kafe menyediakan wanita yang terindikasi sebagai PSK.*le#



