Polres Tanjung Balai Gelar Acara Pemusnahan 4.407,8 Gram Sabu

inimedan.com-Tanjung Balai;
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi diwakili Waka Polres Tanjung Balai Kompol H Jumanto  pimpin acara memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 4.407,8 Gram, di Halaman Depan Mako Polres Tanjung Balai, Selasa (31/05/2022), sekitar Pukul 09.30 Wib.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai selama Tiga Bulan terakhir.
Sebelum dilakukan pemusnahan terlebih dahulu dilakukan pengujian barang bukti narkotika oleh Tim Labfor Poldasu. Lalu dimusnahkan dengan cara merebus kedalam dandang yang berisikan air yang sudah mendidih untuk selanjutnya di tuang kedalam septik tank WC Polres Tanjung Balai.
Waka Polres Tanjung Balai Kompol H Jumanto dalam sambutannya mengatakan, Barang bukti narkotika yang dimusnahkan pada hari ini adalah narkotika jenis sabu seberat 4.407,8 (empat ribu empat ratus tujuh koma delapan) gram. Barang bukti yang akan dimusnahkan tersebut disita dari 3 kegiatan atau laporan polisi selama Tiga bulan terakhir dengan Tiga orang tersangka dan Satu orang masih dalam pencarian (DPO), Kata Kompol H Jumanto
Dijelaskannya, narkotika jenis sabu seberat 4.734,04 gram dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak 18.936 (Delapan Belas Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Enam) orang dengan asumsi Satu gram untuk Empat orang pengguna,” Tambah Waka Polres.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh instansi atau lembaga dan lapisan masyarakat atas kerja samanya mendukung kami untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Tanjungbalai,” Tegas Kompol H Jumanto.
Mewakili Tokoh Masyarakat Kota Tanjung Balai H Zainal Arifin, mengatakan, Saya mewakili Tokoh Masyarakat Kota Tanjung Balai mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Polres Tanjung Balai saat ini. Semoga apa yang diharapkan masyarakat rasa aman dan nyaman dapat tetap terjaga dengan kehadiran Polri ditengah masyarakat,” Ucapnya.
Hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilakukan Polres Tanjung Balai adalah
mewakili Danlanal TBA, Pasi Intel Kapten Laut (P) Redolf Purba, mewakili Kajari Tanjung Balai Reinhard Harve, mewakili Labfor Polda Sumut Penata Husnah Sari, Kepala BNN Kota Tanjung Balai AKBP Magdalena Sirait,  mewakili Ka Lapas Klas II B Kota Tanjung Balai Andi Gultom, Ketua FKUB Kota Tanjung Balai H Haidir Siregar,  Ketua DMI Kota Tanjung Balai Drs H Datmi Irwan, mewakili Tokoh Masyarakat Kota Tanjung Balai H Zainal Arifin, Para Kabag, Kapolsek, Perwira Polres Tanjung Balai dan Para Insan Pers Kota Tanjung Balai(SB).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *