Polres Tanjung Balai Musnahkan Barang Bukti Narkotika

inimedan.com-Tanjungbalai.
Polres Tanjung Balai musnahkan barang bukti Narkotika dalam acara konferensi Pers yang dipimpin Kapolres Tanjung Balai, AKBP Triyadi, di Loby depan Mapolres Tanjung Balai, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (29/12/2021), Pukul 09.30 WIB.
Barang Bukti  dimusnahkan terdiri dari, Narkotika jenis Sabu seberat 22.713,44 Gram, Narkotika jenis Ekstasi sebanyak 80 butir, Psikotropika (H5) sebanyak 1.026 butir.
Sebelum dimusnahkan barang bukti Narkotika dan Psikotropika diuji keasliannya oleh Tim Labfor Cabang Medan.
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air panas sedangkan barang bukti narkotika jenis Ekstasi dan Psikotropika jenis Happy Five dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan blender, selanjutnya larutan barang bukti dibuang kedalam septic tank dengan didampingi oleh Propam.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Triyadi dalam sambutannya mengatakan, Barang bukti yang dimusnahkan disita dari 8 laporan polisi selama 3 bulan terakhir.
Dikatakan Triyadi, dikota yang kita cintai ini marak terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, dalam hal ini, pemberantasannya tidak bisa dilaksanakan oleh Polres Tanjung Balai sendiri, tetapi harus melibatkan seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali, “mari kita bangun komitmen bersama untuk mewujudkan Kota Tanjung Balai yang bersih  dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika, “Pungkas Triyadi,
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Forkopimda Tanjung Balai, mewakili Kepala Labfor Cabang Medan, Kepala BNNK Tanjung Balai, Kepala Lapas Klas II B Tanjung Balai, mewakili Kepala Kantor Pegadaian kota Tanjung Balai, mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjung Balai, Penasehat Hukum Tersangka, Ketua MUI Kota Tanjung Balai,Tokoh Masyarakat, Ketua FKUB Kota Tanjung Balai, Ketua PGI Kota Tanjung Balai, Ketua DMI Kota Tanjung Balai, PJU Polres Tanjung Balai dan Insan Pers(SB).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *