Polres Tanjung Balai Terima Kunjungan Anggota Komisi III DPR RI Hinca I P Pandjaitan

inimedan.com-Tanjung Balai

Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi menerima kunjungan Anggota Komisi III DPR RI Hinca I P Pandjaitan, di Aula Pesat Gatra Polres Tanjung Balai, Selasa(7/8/2023).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, yakni, Waka Polres Kompol H Jumanto, Para Kabag, Kasat dan Para Kapolsek sejajaran Polres Tanjung Balai.

Dalam pertemuan tersebut  Kapolres Tanjung Balai Ahmad Yusuf Afandi mengucapkan selamat datang dan memperkenalkan para Pejabat Utama (PJU) Polres Tanjung Balai, kepada Hinca I P Pandjaitan.

Hinca I P Pandjaitan, dalam sambutannya mengatakan, Kami Anggota DPR RI di Komisi III saat ini dijadwalkan melakukan reses ke daerah dalam rangka menyambut aspirasi dari aparat penegak hukum guna dalam waktu dekat ini kami akan melakukan rapat kerja dengan Kapolri.

KUHP yang selama ini kita pergunakan yaitu KUHP yang dibuat pada jaman Belanda, namun saat ini dalam proses perubahan KUHP Indonesia Merah Putih yang mana KUHP ini merupakan Pendekatan Negara Demokratis dengan mengutamakan Restorative Justice, kata Panjaitan.

Menggambarkan beberapa contoh Restorative Justice yang telah dilakukan di beberapa daerah, sehingga hal seperti itu nantinya dapat dilakukan di wilayah Hukum Polres Tanjung Balai, Ujarnya.

Khusus pengguna narkoba mereka adalah korban, Penjahat sebenarnya adalah para Bandar Narkoba, sehingga diharapkan proses hukum kepada bandar narkoba dilakukan hukuman yang seberat-beratnya namun untuk pengguna kita akan laksanakan rehap baik itu rehap yang di tanggung negara dan rehap mandiri, Pungkas Hinca I P Pandjaitan.

Kepada Kapolres Tanjung Balai, Dr Hinca Panjaitan anggota Komisi III DPR RI menyerahkan buku berjudul “Ayo Jaga Kampung Kita Dari Bahaya Laten Narkoba”(SB).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *