Polres Taput Serahkan Orang Utan Tapanuli Yang Terlantar ke BKSDA. 

Inimedan. com-Tarutung.

Satu individu Pongo Tapanuliensius ( jenis Orang Utan Tapanuli ) diserahkan oleh Polres Tapanuli Utara ke pihak BKSDA di Mapolres Taput, Kamis ( 29/9).
Penyerahan satu individu Pongo Tapanuliensius ini  berawal setelah dua orang warga Desa Sitoluoppu Kecamatan  Pahae Jae Kabupaten Tapanuli Utara,  menyelamatkan hewan tersebut saat sedang menyendiri dan terlantar di hutan warga di Aek Sorminan Desa Sitoluoppu Kecamatan Pahae Jae. Selanjutnya bersama kepala desa setempat ia menyerahkan hewan primata itu ke Polres Taput.
Kedua warga tersebut  Luas Sitompul (40) dan Noel Sitompul warga yang sama menemukan anak Orang Utan tersebut, Rabu ( 29/9) sekira 17.00 WIB.
Hal itu terungkap saat Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi SIK. MH di dampingi Kasat Reskrim AKP Kristo Tamba MIK, Kanit Tipiter Aipda Imron Barus, Kepala UPT BKSDA Taput Manigor Lumbantoruan, Kordinator OIC Krisna dan drh Ikwan Amir, menggelar press relis di Mapolres Taput, Kamis (29/9). Diungkapkan, bahwa penyelamatan anak orang hutan ini atas kesadaran dua orang warga,  dimana saat keduanya pergi ke hutan untuk mengumpul durian, mereka melihat anak orang hutan tersebut menyendiri sedang memakan durian yang jatuh di tanah.Melihat hal tersebut, awalnya mereka masih membiarkan karena mengira bahwa ada induknya tersembunyi yang sedang menjaga anaknya.
Setelah ditunggu  hingga sore hari sekira pukul 19.00 wib, anak orang hutan tersebut tetap menyendiri di atas tanah dan tidak kelihatan ada induknya. Kemudian keduanya mengambil inisiatif mendekati anak orang hutan tersebut untuk menyelamatkannya. Saat didekati, orang hutannya malah tampak jinak mendekati keduanya. Kemudian Luas Sitompul menimangnya dan membawa ke kampung serta melaporkan kepada Kepala Desa setempat.
Sadar akan aturan tentang perlindungan hewan (Satwa dilindungi) lalu kepala Desa menghubungi Polres Taput dan langsung menyerahkannya untuk tindakan berikutnya.
Untuk Agar penyelamatan anak orang utan tersebut, Polres Taput menyerahkannya kepada pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Seksi Wilayah IV Tarutung.


Disebutkan,Orang Utan Tapanuli merupakan salah satu spesies primata dari genus orang utan yang dipercaya berasal dari daerah Tapanuli, Sumatra. Orang utan Tapanuli merupakan tambahan spesies baru sekaligus spesies ketiga yang ditemukan setelah spesies orang utan kalimantan dan orang utan sumatera.
Sementara Kordinator OIC ( Orang Utan Informasion Center ) Krisna dan  Drh. Ikhwan amir mengungkapkan, saat ini, diperkirakan populasinya hanya tersisa sekitar 800 individu orang utan sejenis yang hidup di hutan Tapanuli.

Usia orang utan yang ditemukan warga tersebut diperkirakan 11 bulan dan berat 3 kg. Saat dilakukan pemeriksaan, kondisinya sehat. Nantinya  orang utan ini akan diserahkan ke BKSD.  Perwakilan BKSDA propinsi sumut Manigor Lumbantoruan menyampaikan, bahwa nanti orang utan ini akan dirawat hingga layak dilepas kembali ke habitatnya. Pihaknya  mengapresiasi Polres Taput yang telah memfasilitasi penanganan satwa yg dilindungi tersebut.
Atas kesadaran kedua warga yang menyelamatkan, Kapolres Taput mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada mereka serta kepada kepala desa yang telah melaporkan. Insiatif tersebut patut di contoh oleh masyarakat lain. Apabila menemukan satwa yang dilindungi mari kita selamatkan dan jangan sampai di bunuh agar tidak terjadi kemusnahan dan pelanggaran hukum, karena undang-undang untuk itu sudah ada, ” kata Kapolres.*le#

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *