Polsek Binjai Sita 2 Ton Ganja dari Intercoler

Binjai, Inimedan.com.
Gara-gara truck Intercoler BK 8519 DB yang dikemudikanya menabrak truck Colt Diesel BK 8636 LJ, Iskandar (43) akhirnya ketangkap oleh petugas Reskrim Polsek Binjai, karena dalam truck yang dikemudikannya terdapat 2 ton ganja kering yang di kemas dalam 4 peti, Kamis (15/6) malam di Simpang Zais Desa Tandem Hilir I Hamparan Perak, Deli Serdang.
Informasi yang diperleh inimedan.com pada malam itu tersangka mengemudikan Intercoler dari kawasan Aceh dengan tujuan Medan. Ternyata sampai dikawasan Kabupaten Langkat truck tersebut sudah dicurigai oleh petugas Sat Narkoba Polres Langkat. Sehingga keberadaan Intercoer itu terus dipantau. Hal ini ternyata membuat tidak tenang Iskandar selaku supirnya.
Mungkin karena merasa perjalanan mereka terus dibuntuti oleh pihak berwajib dan mereka berusaha kabur dari kejaran petugas dan ini membuat sang supir grogi, akibatnya sebelum menabrak Colt Diesel ternyata sebelumnya sudah menabrak mobil Honda City BK 1520 RS yang dikemudikan Zulham warga Jalan Eka Paksi, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Binjai.
Akibat menabrak Colt Diesel dan menghantam sebuah kedai kelontong milik Andi Wagito dan kejadian mengundang kehadiran petugas Sat Reskrim Polsek Binjai dan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi Intercoler sekaligus memeriksa barang bawaannya.
Dalam pemeriksaan itu, petugas Sat Reskrim Polsek Binjai Berhasil menemukan ganja kering dengan berat sekitar 2 ton yang dikemas sedemikian rupa, didalam 4 buah peti yang bertuliskan PT. PLN Persero, selanjutnya petugas memboyong tersangka Iskandar ke Mapolsek Binjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dilakukan pemeriksaan, Iskandar mengaku membawa ganja kering tersebut atas perintah Muzzakir dari daerah Kwala Simpang Kabupaten Aceh Tamiang, dengan imbalan sebesar Rp1.000.000 yang digunakan sebagai uang minyak dan akan ditambah lagi, bila ganja tersebut sampai ke tempat tujuan yaitu Kota Medan.
Sekitar pukul 22:30 WIB KBO Polres Langkat Ipda Amrizal Hasibuan SH beserta Tim Sat Narkoba Polres Langkat, datang ke Mapolsek Binjai guna melakukan penjemputan terhadap tersangka Iskandar, dan selanjutnya petugas dari Polres Langkat tersebut memboyong tersangka berserta barang bukti ganja ke Mapolres Langkat, guna penyelidikan lebih lanjut.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Binjai AKP Arnawati SH membenarkan tentang penangkapan itu. “Benar, anggota kita tadi ada mengamankan sebuah truk yang dikemudikan Iskandar, yang diduga mengangkut ganja kering asal Aceh dengan berat sekitar 2 ton, dan saat ini telah dibawa oleh Sat Narkoba Polres Langkat, guna pemeriksaan lebih lanjut” ujar Arnawati.
Pengemudi truk intercoler yang diamankan Iskandar (43) warga Desa Peukan Tuha, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, dan kernetnya Muzzakir (32) warga Desa Glumpang Menyeuk, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, ditahan Mapolres Langkat. #doel#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *