Polsek Labuhan, Ringkus 9 Pelaku Narkoba dan Curanmor

Inimedan.com-Labuhan.

Sepekan, Polsek Medan Labuhan meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan narkoba dari tempat yang terpisah, Senin (11/11).

Pelaku narkoba yang diamankan, Liki Marbun (32) dan Reyhan Tampubolon alias Han (18), sedang pelaku curanmor, Dedek Panyusunan Harahap (25), Baharudin alias Bahar (31), Anwar alias Ijeck (40), Heri Irama alias Rama (25), Herudianto (38), Fadly Anwar alias Sifat (28) dan Suswanto alias Atiam (34).

Dari tangan para pelaku, diamankan barang bukti satu unit sepeda motor, sebanyak 10,36 gram sabu dan peralatan isap sabu.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto mengatakan, pengungkapan narkoba dan curanmor, berkat kerja sama dari masyarakat. Semua ini, kita ringkus dilokasi terpisah.

Tersangk Ijeck adalah pelaku yang menjadi target. Namun, saat penggebekan, pihaknya tidak menemukan barang bukti dengan jumlah besar. Jaringannya, ada 5 orang yang berperan dalam kasus narkoba tersebut.

“Kita akan terus melakukan pengembangan di lapangan, guna mengungkap jaringan narkoba di wilayah hukum kita,” tegas Rosyid.

Dikatakan orang nomor satu di Polsek Medan Labuhan ini, pelaku curanmor yang diamankan merupakan pelaku yang baru perdana melakukan pencurian, namun, pihaknya tetap menekankan patroli dan pengungkapan pelaku curanmor lainnya.

“Kita tahu, kejahatan narkoba tempat edarannya adalah cafe-cafe, makanya yang menjadi rajia kita juga cafe-cafe.  Begitu juga, pelaku kejahatan banyak menjadi kafe sebagai markas. Makanya, kita terus meningkatkan razia ke sejumlah kafe di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan,” sebut Rosyid. (Top)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *